Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Tas Laptop Seharga 8 Jutaan, WNA India Ditangkap Polres Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / DITANGKAP - Tersangka pencuri tas laptop (baju oranye) saat diamankan Polres Bandara Ngurah Rai
balitribune.co.id | Badung- Seorang  Perempuan Warga Negara India berinisial K S A (44) ditangkap Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai akibat ulahnya mencuri sebuah tas Laptop merk Bally warna hijau tosca di sebuah Toko PT D I di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (28/6) sekitar jam 11 siang. 
 
Menurut Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga atas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. mengatakan awalnya barang ini diketahui hilang saat seorang karyawan PT D I yang bernama Affry DR. yang berjaga di area Fashion Butik sekitar jam 11.30 wita melakukan pengecekan barang di stand pajangan saat itu karyawan ini melihat salah satu barang berupa 1 buah Tas Laptop dengan merk BALLY Warna hijau tosca tidak ada di tempatnya.
 
“Setelah melihat ada barang yang hilang, karyawan ini bersama operator CCTV yang ada di toko PT DI melakukan pengecekan. Dari hasil rekaman CCTV  terlihat ada seorang penumpang berjenis kelamin perempuan mengambil barang yang hilang tersebut  tanpa sepengetahuan penjaga toko dan tidak melakukan pembayaran di cashier,”ujarnya.
 
Lebih lanjut Kasat Reskrim Iptu Rio menjelaskan setelah menerima laporan kehilangan dari karyawan korban (PT DI) pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan pelaku di terminal international Bandara I Gusti Ngurah Rai.   
 
Alhasil 2 jam setelah kejadian, pelaku ditemukan saat sedang berada di Gate 2 terminal keberangkatan  international Bandara I Gusti Ngurah Rai  dan pelaku pun langsung diamankan  beserta dengan barang buktinya.
 
“Penjelasan dari pelaku ini, ia mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya dan saat itu petugas yang jaga tidak ada,” jelas Kasat Reskrim.
 
Akibat ulah pelaku ini, ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan kerugian korban (PT DI) mencapai Rp. 8.820.000,- 
 
“Saat ini pelaku sudah kita tahan namun karena kita tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Rio. 
wartawan
RAY
Category

Sekolah Minim Siswa, Dewan Usulkan di Regrouping

balitribune.co.id | Bangli - Berkaca dari hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 khususnya tingkat Sekolah Dasar di kabupaten Bangli ternyata ada beberapa sekolah minim siswa dan begitu juga sebaliknya ada sekolah kebanjiran siswa. Bagi sekolah yang minim siswa muncul usulan dari dewan agar sekolah tersebut diregrouping.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Forza Tampil Makin Berkelas dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali memperkuat eksistensi Honda Forza sebagai ikon prestisius di segmen skutik besar melalui penyegaran terbaru pada fitur dan kelengkapan berkendara. Kini, Honda Forza tampil semakin berkelas berkat hadirnya panel meter TFT 5 inci, tambahan lampu bagasi, serta pilihan warna baru yang mempertegas karakter eksklusif dari skutik premium ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.