Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringatan Hari Anak Nasional, Empat Orang Andikpas Terima Remisi

Bali Tribune / SUNGKEM - Sungkeman anak didik pemasyarakatan kepada orang tuanya saat peringatan HAN 2023.

balitribune.co.id | Amlapura - Momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2023, membawa berkah tersendiri bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Lembaga Pemasyarakatan khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem. Pasalnya, ada sebanyak 4 Andikpas LPKA Kelas II Karangasem yang mendapatkan Remisi saat Hari Anak Nasional.

Empat orang Andikpas tersebut cukup beruntung karena dari 45 orang Andikpas LPKA Karangasem, hanya empat orang saja yang memenuhi persyaratan yang  ditentukan Kemenkumham untuk mendapatkan Remisi HAN. Dan pemberian Resmisi tersebut dilaksanakan pada Minggu (23/7) pagi.

Kasubag Umum LPKA Klas II, I Gede Kubayan Prianthara, didampingi Kasi Pembinaan, Wayan Nova Puspa Adi kepada awak media menyampaikan, jika pemberian Remisi pada peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023 ini, dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kemenkumham.

“Yang memenuhi persyaratan dari 45 orang Andikpas untuk diusulkan guna mendapat Remisi hari Anak Nasional hanya sebanyak 4 orang,” tegas I Gede Kubayan Prianthara, sekaligus merinci besaran yang diterima empat orang Andikpas tersebut, masing-masing satu Andikpas mendapatkan remisi 4 bulan, sedangkan  tiga orang Andikpas lainnya mendapatkan remisi masing-masing satu bulan.

Diterangkannya pula, Andikpas yang mendapat remisi tersebut merupakan anak yang berhadapan dengan hukum karena terlibat kasus Narkotika, perlindungan anak, perampokan dan kasus pembunuhan. Remisi tersebut diberikan sebagai apresiasi pada anak binaan atas pencapaian perbaikan diri selama di Lapas, yang tercermin dari prilaku dan sikap kesehariannya.

“Kriteria pemberian remisi untuk Andikpas ini berpedoman pada hasil  penilaian petugas. Seandainya  di dalam  administrasi kelakuan Andikpas bersangkutan baik, maka bisa diusulkan untuk mendapat Remisi,” ujarnya.

Ditambahkannya, Remisi juga baru bisa diusulkan jika Andikpas bersangkutan sudah menjalani masa hukuman selama 6 bulan. Setelah itu berprilaku baik selama di Lapas. “Kriteria lain yang digunakan dasar pemberian remisi yakni sudah jalani masa hukuman minimal 6 bulan. Setelah itu baru bisa diusulkan ke Kemenkumham,” ucapnya.

Dalam rangkaian peringatan HAN ini, LPKA karangasem juga menggelar beberapa kegiatan, salah satunya memberikan kesempatan kepada seluruh Andikpas untuk bertemu dan berinteraksi dengan orang tua dan keluarganya di dalam LPKA, termasuk prosesi Sungkeman Andikpas kepada orang tuanya. Tak sedikit orang tua Andikpas yang menangis tat kala anak mereka yang tengah menjalani hukuman di LPKA bersimpuh dan memohon maaf atas perbuatan mereka.

“Kegiatan sungkeman adalah rangkaian dari Hari Anak Nasional. Tujuannya untuk memohon doa restu ke orang tua. Mengingat doa orang tua sangat penting untuk kedepannya. Sentuhan orang tua sangat perlu. Sungkeman untk evaluasi. Nanti orang tua bisa mengawasi anak saat ada di rumah," pungkas Gede Kubayan Prianthara.

wartawan
AGS
Category

Festival Jatiluwih VI 2025, Bupati Sanjaya: Perpaduan Budaya, Alam dan Semangat Kebersamaan Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Istri selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih ke-VI tahun 2025 yang berlangsung meriah di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (19/7).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran HMC 2025, Tantangan untuk Modifikator Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Pendaftaran resmi telah dibuka dan khusus untuk regional Bali, ajang bergengsi ini akan digelar pada 13 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

E-Monev, Perkuat Keterbukaan Iinformasi Publik di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7).

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.