Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Jual Beli Ginjal, Kakanwil Hukum dan HAM Bali Berhentikan AH

Bali Tribune / Sugito

balitribune.co.id | Badung - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pegawai Kantor Imigrasi Ngurah Rai berinisial AH, yang terlibat sindikat jual beli ginjal.

Langkah tegas dimaksud, yakni memberhentikan AH untuk sementara waktu dari tugasnya sebagai pegawai Imigrasi, hingga nanti setelah ada putusan hukum tetap.

Sebagaimana diberitakan, AH ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Ia diciduk bersama 11 orang lainnya karena terlibat sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

“Kami telah mengambil langkah tegas terhadap AH, yakni memberhentikan sementara waktu dari tugasnya sebagai pegawai Imigrasi, hingga nanti setelah ada putusan hukum tetap,” ucap Anggiat Napitupulu kepada wartawan di Denpasar, Sabtu (22/7).

Senada dengan Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito mengatakan bahwa kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

"Kami bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kami memberikan apresiasi atas upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal seperti ini," kata Sugito, Sabtu (22/7).

Sugito menegaskan, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, serta tidak akan mentolerir perilaku oknum yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

Dirinya lantas menjelaskan, sebelumnya AH ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri pada tanggal 19 Juli 2023. Ia ditangkap bersama 11 orang lainnya terkait sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja.

AH sendiri ditugaskan di Bandara Ngurah Rai semenjak bulan Oktober 2022. Sebelumnya ia bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Medan, Sumatera Utara.

Dari pemeriksaan terungkap AH berperan meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Atas perannya dalam sindikat ini, AH diduga menerima uang sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

wartawan
NOM
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.