Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Oligarki dan Tahun Politik

Bali Tribune / Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E., M.M - Akademisi dan praktisi dalam bidang manajemen dan ekonomi.

balitribune.co.id | Istilah Oligarki berasal dari Bahasa Yunani (Oligarkhia) berarti “aturan oleh sedikit” atau bentuk struktur kekuasaan di mana kekuasaan berada di tangan segelintir orang. Keberadaan oligarki dapat terjadi dalam berbagai bentuk pemerintahan, termasuk dalam pemerintahan demokrasi formal. Oligarki sering terjadi untuk mengamankan kekayaan sekelompok elit politik-ekonomi, diikuti dengan upaya merebut kekuasaan atau mengelola kekuasaan yang ada. Para oligarki dalam semua kasus yang diteliti adalah yang diberdayakan oleh kekayaan dan sangat peduli dengan pemeliharaan kekayaan, dan mereka mempertahankan kekayaan dengan cara yang berbeda dalam konteks yang berbeda secara bersama-sama. Dengan demikian, jika dikaitkan dengan upaya melindungi kepentingan yang berkaitan dengan kekayaan, para oligarki tidak serta merta selalu berkuasa, tetapi dapat menyesuaikan kekuasaannya untuk mengamankan berbagai kepentingannya. 

Praktek oligopoly dalam suatu negara membawa kemungkinan bahwa penguasaan oleh segelintir orang pada sector ekonomi industry tersebut menyebabkan konsentrasi pasar yang melahirkan oligarki yang mengatur dan menguasai kekayaan, kemampuan finansial tersebut dapat dengan mudah bagi Oligopolis mengatur penguasa dengan fasilitas keuntungan yang dimilikinya untuk mengamankan dan melanggengkan kepentingannya.

Penguasaan yang dilakukan oleh Oligopolis menyebabkan kerentanan terhadap perekonomian negara dan kemungkinan mudahnya tersandera kebijakan pemerintah yang didasarkan kepada kepentingan Oligopolis. Praktek seperti ini akan menjadi antiklimaks dari program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Menurut data Credit Suisse, penguasaan aset oleh para aktor oligarki ekonomi dibandingkan mayoritas penduduk Indonesia sudah sangat timpang. Pada tahun 2020, harta 1 persen orang terkaya di Indonesia sama dengan 46,6 persen produk domestik bruto dan harta 10 persen orang terkaya telah mencakup 75 persen PDB.

Indeks Rasio Gini yang mengukur tingkat ketimpangan kesejahteraan masyarakat di Indonesia meningkat dari tahun 1996 sebesar 0,351 menjadi 0,384 di tahun 2022, artinya adanya kemungkinan praktek oligarki ekonomi menyebabkan tidak optimalnya pencapaian tujuan program pemerintah dalam pemanfaatan sumber daya yang dimiliki sehingga mempertinggi, ketimpangan yang ada dalam masyarakat,  dan  inefisiensi dalam perekonomian.

Generasi milenial dan Gen Z untuk pertama kalinya menjadi pemilih terbanyak Pemilu di Indonesia di tahun 2024. KPU RI menetapkan terdapat sebanyak 66,8 pemilih dari generasi milenial dan 46,8 juta pemilih gen Z. Generai milenial dan gen Z dapat dengan mudah menguasai teknologi dan media social, kemampuan ini dapat dimanfaatkan untuk menjadi media pengawasan terhadap penyalahgunaan kewenangan social pemerintah sekaligus sebagai sarana check and balance pemerintah. Kemampuan dalam akses informasi yang luas menyebabkan generasi milenial mampu berpikir kritis, tidak takut dengan perubahan, memiliki berbagai macam pertimbangan dalam melakukan pilihan politik. Media social yang digunakan ini mampu memberikan ruang-ruang yang lebih inklusif, egaliter dan murah sehingga meningkatkan partisipasi politik dan mencerdaskan demokrasi dalam rangka melawan praktek-praktek oligarki.

Tahun 2024 merupakan tahun politik yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi membawa arah pembangunan Indonesia kedepan melalui pemilihan pejabat eksekutif-legislatif di pusat maupun di daerah. Dibutuhkan Pendidikan politik public untuk memberikan pemahaman terkait memilih kandidat yang diyakini memiliki integritas dan kompetensi serta keberanian untuk tidak terpengaruh oleh oligarki. Kebijakan diprioritaskan memberikan multipliereffect kepada masyarakat, keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, sampai dengan penerapan secara konsisten pembangunan ekonomi hulu-hilir untuk menjaga kekayaan sumber daya yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

wartawan
AR
Category

Ketua KONI Bali Buka Kejuprov Wushu Bali 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua KONI Bali, IGN Oka Darmawan membuka Kejuaran Provinsi (Kujuprov) Wushu Bali 2025 di GOR Sading, Badung, Jumat (13/6). Selama tiga hari, 13-15 Juni, sebanyak 277 atlet dari Kabupaten/kota di Bali , selain Jembrana mengikuti  event yang melombakan tiga  kelas yakni,  Taolu, Sanda dan Tradisonal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Sekda Baru, I Dewa Bagus Riana Putra

balitribune.co.id | Bangli - Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, digelar di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (13/6).  Acara pelantikan di saksikan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bid. Hukum,  Politik dan Pemerintahan, Tjok Bagus Pemayun, dan  Staf Ahli Gubernur Bali Bid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Pilu Nenek Nyoman Alib, Puluhan Tahun Huni Bangunan Bekas Kandang Ayam

balitribune.co.id | Negara - Kisah pilu seorang lansia berusia berusia 70 tahun Ni Nyoman Alib kini menjadi sorotan. Ditengah usia senjanya nenek Alib ternyata telah puluhan tahun tahun menghuni bangunan bekas kandang ayam reot. Kini ia sedang menantikan rumah layak huni.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Eksepsi Nenek Reja Ditolak, Pelapor Serahkan 24 Bukti Diduga Palsu ke JPU

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perkara pidana nomor 493/Pid.B/2025/PN Dps tentang dugaan surat palsu dan penggelapan asal usul memasuki babak baru. Setelah Majelis Hakim menolak eksepsi para terdakwa dalam sidang pekan lalu, sidang dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/6/2025). 

Baca Selengkapnya icon click

Usai 2 TPS Liar Ditutup Bupati, Pemdes Petang Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa (Pemdes) Petang, Badung mulai menggencarkan pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga. Hal itu menyusul ditutupnya dua tempat penampungan sampah (TPS) liar di desa tersebut oleh Bupati Badung pada Sabtu (7/6/2025) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.