Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta: Badung Komit Laksanakan Pembangunan Desa Antikorupsi secara Masif

Bali Tribune / TALKSHOW - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Koordinasi Tindak Lanjut Program Desa Antikorupsi sekaligus selaku Narasumber Talkshow Desa Antikorupsi, di Wantilan Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (7/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menyinergikan dan mendukung program pembentukan desa antikorupsi, melalui APBD perubahan tahun 2023 ini Badung segera melaksanakan pembangunan Desa Antikorupsi secara masif, sehingga diharapkan 46 desa di Badung menjadi Desa Antikorupsi.

"Saat ini baru Desa Kutuh yang menjadi Desa Antikorupsi dan percontohan nasional. Ke depan kami harapkan semua desa di Badung menjadi Desa Antikorupsi. Untuk itu terhadap desa-desa di seluruh Badung agar mengoptimalkan peran desa dalam membangun nilai integritas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa."

Demikian kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Koordinasi Tindak Lanjut Program Desa Antikorupsi sekaligus selaku Narasumber Talkshow Desa Antikorupsi, di Wantilan Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (7/9). 

Hadir pula sebagai Narasumber, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikmas) KPK RI Wawan Wardiana dan Perbekel Kutuh I Wayan Mudana.

Acara tersebut juga dihadiri Inspektur dan PMD Provinsi Bali, Inspektur dan DPMD Badung, Camat Kuta Selatan, Bendesa Adat Kutuh serta jajaran perangkat Desa Kutuh.

Bupati Giri Prasta berkeyakinan bahwa Desa Kutuh sebagai percontohan Desa Antikorupsi akan memberikan dampak positif kepada desa-desa di Badung untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah. Giri Prasta juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang terus memberikan pembinaan, sehingga Badung memiliki desa percontohan antikorupsi. 

"Pemkab Badung sangat mendukung dan siap melaksanakan amanat UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana KPK mengemban tugas melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara," jelasnya. 

Deputi Dikmas KPK RI, Wawan Wardiana menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan Bupati Badung  bersama jajaran, sejak 2022 Desa Kutuh menjadi desa percontohan nasional Desa Antikorupsi. Sebagai percontohan nasional diharapkan Desa Kutuh dapat menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada desa-desa lain yang ingin belajar melalui Amati, Tiru dan Modifikasi (ATM). 

Dikatakan, dalam upaya menjalankan tugas pencegahan korupsi, KPK sekarang melakukan pendekatan kepada masyarakat. Pendekatan pertama melalui pendidikan, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terkait korupsi serta dampaknya. Dan mendorong masyarakat menjadi masyarakat yang berintegritas, masyarakat yang menjalankan nilai-nilai anti korupsi. Harapan ke depannya melalui upaya pendidikan ini tidak ada lagi masyarakat melakukan korupsi. 

Ditambahkan, KPK juga membangun 9 nilai anti korupsi yang disebut dengan Jumat Bersepeda KK, (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras). "Inilah kita coba tanamkan kepada masyarakat termasuk para pejabat, supaya kedepan tidak ada lagi niat untuk korupsi. Melalui pencegahan ini bagaimana upaya mewujudkan Desa Antikorupsi, sehingga semua akan aman," imbuhnya.

Ditambahkannya di tahun 2024 satu kabupaten wajib memiliki 1 Desa Antikorupsi dan tahun 2025, satu Kecamatan wajib memiliki 1 Desa Antikorupsi. 

wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.