Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlilit Hutang untuk Biaya Pengobatan Anak, Bapak Curi Sepeda Motor

Bali Tribune / Tersangka pencuri motor I Komang S saat dirilis Polsek Denpasar Utara.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pria berinisial I Komang S (34) mencuri sepeda motor di depan Warung Eka Jalan Sri Rama, Desa pemecutan kaja, Denpasar Utara, Kamis (28/9) pukul 15.40 Wita. Akibatnya, ia diringkus anggota Polsek Denpasar Utara.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit didampingi Kanit Reskrim Ipda Astawa Bagia menjelaskan, aksi pencurian ini berawal dari anak korban memarkir sepeda motor jenis honda scoopy warna putih bernomor polisi DK 5030 AAW di depan warung miliknya. Saat itu, sepeda motor dalam kondisi kunci masih nyantol. "Berselang tiga puluh menit kemudian, datanglah pelaku yang berpura-pura membeli minuman ringan. Saat kembali dari warung tersebut, pelaku langsung membawa kabur motor korban," ungkap Carlos.

Korban yang mengetahui kejadian itu sempat berteriak "maling-maling", tetapi pelaku berhasil kabur. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Utara. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Reskrim dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan meringkusnya di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. "Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Sepeda motor platnya sudah diganti menjadi nomor DK 6519 DY" terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui niatnya mencuri sepeda motor lantaran melihat sepeda motor korban dalam posisi kunci masih nyantol.  Setelah mengambil dan sesampai di depan Lapangan Puputan Badung, pelaku memperoleh ide untuk membeli plat palsu di Jalan Gunung Batu Karu. Sehingga kendaraan curian itu bisa jadikan jaminan gadai. Karena pria yang bekerja sebagai tukang galon air isi ulang itu dalam posisi terlilit hutang. Ia pun berdalih alasannya berhutang karena sang anak yang masih kecil mengalami sakit. "Hutang untuk biaya anak yang umur empat tahun sakit dari 2017, sehingga timbul niat untuk mencuri karena dikejar-kejar hutang dan mau dilaporkan ke polisi. Ini baru pertama kalinya, saya menyesal atas perbuatan ini," ujar pelaku. 

Meski demikian, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

wartawan
RAY
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.