Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FGD WBD Jatiluwih Penelitian INSPIRE LPPM Unud 2023

Bali Tribune / FGD - Tim Peneliti Fakultas Pariwisata UNUD menggelar Focused Group Discussion (FGD) yang merupakan salah satu tahapan dalam penelitian INSPIRE LPPM Unud 2023, Selasa (3/10).

balitribune.co.id | Tabanan - Tim Peneliti Fakultas Pariwisata UNUD menggelar Focused Group Discussion (FGD) yang merupakan salah satu tahapan dalam penelitian INSPIRE LPPM Unud 2023, Selasa (3/10). Acara ini dihadiri oleh lebih dari 20 peserta yang terdiri dari badan pengelola daya tarik wisata Jatiluwih, tokoh-tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dekan Fakultas Pariwisata UNUD, Dr. I Wayan Suardana,S.ST.Par. M.Par., menyatakan pentingnya FGD ini dalam merumuskan langkah-langkah berkelanjutan untuk mengelola warisan budaya dunia (WBD) di Jatiluwih.

Diskusi dipandu oleh fasilitator ahli, Dr. I Nyoman Sukma Arida,M.Si., yang mengemukakan bahwa kajian ini bertujuan untuk memahami persepsi masyarakat lokal terhadap WBD dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam menghubungkan WBD dengan pariwisata.

Dalam hasil diskusi, terungkap bahwa pandangan masyarakat terhadap keberadaan WBD masih bervariasi. Selain itu, kekurangan masterplan untuk pengembangan WBD Jatiluwih menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pengelola. Diskusi ini menarik karena diikuti dari berbagai macam stakeholder WBD Jatiluwih seperti kepala desa, bendesa adat, kepala wilayah, manajemen operasional dtw jatiluwih, pekaseh, pemuda dan perwakilan perempuan. Diskusi dalam FGD ini ditanggapi oleh tim peneliti Fakultas Pariwisata seperti Prof. Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si dan I Nyoman Ariana,S.ST.Par.,M.Par. 

Manajer Operasional DTW Jatiluwih Ketut Purna meminta hasil kajian ini agar dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan berkelanjutan kawasan Jatiluwih. Selain itu ia juga berharap Fakultas Pariwisata UNUD berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengelolaan dan pelestarian warisan budaya dunia ini.

FGD ini menjadi langkah awal yang penting dalam merencanakan tindakan yang lebih luas untuk memastikan bahwa WBD di Jatiluwih tetap terjaga dan berdampak positif pada pariwisata lokal.

wartawan
ARW
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.