Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Jero Dasaran Alit Diperiksa Lagi

Bali Tribune / DIPERIKSA - Jero Dasaran Alit (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Tabanan, Senin (9/10).

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Jero Dasaran Alit terus bergulir di Polres Tabanan. Senin (9/10), Jero Dasaran Alit kembali menjalani pemeriksaan selama sekitar setengah jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (Unit PPA Satreskrim).

Ia tiba di Polres Tabanan sekitar pukul 12.00 Wita dengan didampingi tim kuasa hukumnya dan terlihat mengenakan kemeja batik paduan cokelat hitam.

Dijumpai usai pemeriksaan, kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan kliennya itu untuk memperdalam klarifikasi.

“Status klien kami masih menjadi saksi,” tegas Agus Mulyawan.

Menurutnya, ada dua pertanyaan yang diajukan penyidik Unit PPA terhadap Jero Dasaran Alit dalam pemeriksaan lanjutan kali ini. Dua pertanyaan itu masih berkaitan dengan kronologis sesuai laporan. “Masih berkaitan dengan kronologis ya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai adanya tudingan upaya damai dari Jero Dasaran Alit terhadap pihak korban, Agus Mulyawan menyebut sejauh ini belum ada pembicaraan ke arah itu.

“Belum ada. Kami tetap menghormati proses hukum,” tegas Agus Mulyawan.

Mengenai rencana kliennya untuk melakukan upaya lapor balik, menurutnya itu tergantung kesiapan Jero Dasaran Alit. Ia menegaskan, untuk upaya lapor balik, pihaknya sudah mengantongi nama dan mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan laporan balik tersebut.

“Namun sejauh ini kami masih fokus pada perkara sekarang. Tentang panggilan dan sebagainya,” ujarnya.

Jero Dasaran Alit dilaporkan ke Polres Tabanan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Buleleng yang tinggal di rumah kos di Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (21/9) sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 Wita.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Bali sebelumnya mengungkap kondisi perempuan korban pelecehan seksual oleh Jero Dasaran Alit membutuhkan pendampingan psikolog. Korban sempat dirawat di rumah sakit karena trauma. 

wartawan
JIN
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.