Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Terus Kejar Pemburu Liar Satwa TNBB, Sopir Pengangkut Satwa Dibekuk

Bali Tribune / AKP Gede Darma Diatmika.

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pelaku pembantaian satwa liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap. Polisi berhasil membekuk pria berinisial KD (19), Selasa (17/10) sore di rumah keluarganya di Kabupaten Klungkung.

"Dalam pengakuannya KD berperan sebagai pengangkut belasan satwa liar hasil buruan menggunakan mobil Toyota Kijang DK 1532 WB," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (19/10).

Sejak ditemukan barang bukti berupa KTP tertinggal di mobil pengangkut hasil buruan, KD menjadi buronan aparat Kepolisian. Namun KD bersama tiga pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

"KD ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 dan Pasal 33 Ayat 3 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," jelasnya.

Ditambahkan, saat ini penyidik masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.

"Identitas tiga pelaku lainnya sudah kami kantongi berdasarkan keterangan saksi darin salah satu pelaku yang sudah ditangkap," ucapnya.

Selama dilakukan proses penyelidikan, polisi melibatkan petugas TNBB untuk melakukan penyisiran hutan.

"Kami berusaha dengan petugas TNBB Bersama-sama mengungkap kasus ini. Yang mengetahui situasi dan lokasi di hutan adalah petugas TNBB," tandas Diatmika.

Berita sebelumnya sejumlah satwa liar penghuni Kawasan TNBB yang dilindungi tewas dibantai pemburu liar. Belasan satwa terdiri dari kijang, rusa dan babi hutan ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat beberapa bekas luka. Sayang pemburu liar berhasil melarikan diri namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas TNBB.

Barang bukti yang diamankan berupa  1 unit mobil Kijang nopol DK 1532 WB, HP,  KTP dan STNK yang diduga milik pelaku.

Pengendali Ekosistem Hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) drh Hana Retno Erdianti mengatakan dari pemeriksaan seluruh satwa yang ditemukan di mobil pemburu liar dinyatakan mati karena luka tembak pada bagian leher. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan sebelum dikubur.

Serpihan proyektil itu telah diserahkan pada Polres Buleleng untuk dijadikan sebagai barang bukti.

 

wartawan
CHA
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.