Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Sutarini Korban Mutilasi di Malang Asal Klungkung

Bali Tribune / Almarhum Ni Made Sutarini

balitribune.co.id | SemarapuraKorban mutilasi di Malang Jawa Timur seorang ibu rumah tangga bernama Ni Made Sutarini (55) berasal dari Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung.

Ia diketahui sudah menikah sekitar 30 tahun dan dikaruniai 2 anak. Nasib naas ibu dua anak ini dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri di dalam rumah. Dalam pemberitaan diketahui yang menjadi pelaku pembunuhan ini diketahui bernama James Lodewyk Tomatala berusia 61 tahun yang tiada lain suaminya sendiri.

Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Tentu saja nasib tragis yang menimpa Ni Made Sutarini ini sangat mengejutkan dan sangat dpandang biadab oleh keluarganya yang ada di dusun Banda, Desa Takmung, Banjarangkan, Klungkung.

Ditemui di rumah duka,  bendesa  Adat Banda I Made Wista membenarkan almarhum Ni Made Sutarini berasal dari dusun Adat Banda.

"Dulu memang warga di sini, tapi sudah menikah dengan orang Manado," ujar Bendesa Adat Banda, I Made Wista, Selasa (2/1).

Ni Made Sutarini diketahui telah menikah sekitar 30 tahun lalu, dan dikaruniai 2 orang anak yakni laki-laki dan perempuan.

"Punya dua anak, laki-laki dan perempuan. Anaknya yang laki-laki kerja di Bali," ungkap Wista.

Karena kerja di Bali, anak laki-laki dari Ni Made Sutarini cukup sering pulang ke rumah asal ibunya di Banjar Banda.

Kabar meninggalnya Ni Made Sutarini  membuat pihak keluarga syok. Terutama ibu dari Sutarini yamg sudah lansia. Saat ini anak dan kerabatnya berangkat ke Malang untuk mengurus jenazah Sutarini.

wartawan
SUG
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.