Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Penyebar Foto Syur Persetubuhan

Bali Tribune / Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K

balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng masih memburu dalang penyebar video yang memperlihatkan adegan tidak senonoh pada kasus persetubuhan di bawah umur belum lama ini. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP AKP Arung Wiratama S.T.K., S.I.K, mengatakan, ia Kembali akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk mengetahui lebih detail saat peristiwa aksi persetubuhan berlangsung. Termasuk diantaranya memanggil saksi korban untuk diminta keterangan.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil lagi saksi korban. Kita tentu ingin mengetahui kronologi sebenarnya dan mengetahui penyebaran dari konten tersebut. Kita lakukan penyelidikan terhadap konten tersebut, karena konten sebut juga merupakan konten digital yang berbau vulgar,” jelas AKP Arung Kamis (4/1).

Dalam kasus dugaan persetubuhan yang melibatkan gadis berusia 15 tahun itu, penyidik sudah meminta keterangan kepada korban. Namun karena masih ada traumatik keterangan korban masih belum jelas. Karena itu kasus itu masih terus didalami termasuk mencari penyebar video.

“Kami masih mendalami kasus tersebut termasuk mencari penyebar foto persetubuhan. Kronologinya ada yang minta tolong foto tersebut di viralkan untuk mendapat keadilan, orang yang menerima dan tersebar kemana-mana itu yang kami cari,” ungkap Arung.

Yang jelas kata AKP Arung, kasus persetubuhan yang terjadi pada Sabtu (23/12) di Kecamatan Buleleng masih terus didalami untuk membuka kasus tersebut agar menjadi terang benderang.

“Tersangka yang berusia 20 tahun sudah ditahan. Tiga tersangka yang masih anak-anak wajib lapor. Kita sudah koordinasi dengan Bapas, tinggal tunggu jawaban,” tandas AKP Arung.

Sebelumnya, pelaku pemerkosa terhadap gadis berusia 15 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka 4 remaja tanggung dengan prilaku bejat tersebut yakni PR (14), WM (14), dan AB (17). Sedangkan satu lagi RM (20) telah berusia dewasa. Hanya saja polisi tidak menahan tiga pelaku yang masih di bawah umur namun dikenakan wajib lapor. Sementara satu pelaku RM tetap ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Rutan Polres Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.