Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Diresmikan, Papan Reklame Ukuran Jumbo Serbu Short Cut Tibubeneng - Canggu

Bali Tribune / REKLAME - Jalan belum diresmikan, short cut Tibubeneng-Canggu sudah diserbu papan reklame berukuran raksasa.

balitribune.co.id | MangupuraAda yang menarik dari pembangunan jalan baru short cut Tibubeneng-Canggu. Pasalnya, belum apa-apa jalan short cut yang ada di Simpang Padonan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara itu sudah diserbu papan reklame atau billboard berukuran raksasa.

Jalan Short Cut Tibubeneng-Canggu sendiri baru akan “dipelaspas” dan diresmikan pada Rabu (10/1). Namun, sejumlah papan reklame berukuran jumbo sudah lebih dulu mejeng di kawasan itu.

Dari pantauan, ada tiga papan reklame raksasa yang sudah berdiri. Lebar papan bahkan menjorok ke jalan.  

Munculnya billboard tersebut bahkan menjadi sorotan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung yang menggarap proyek jalan itu. Sebab, jalan belum sepenuhnya rampung sudah ada papan billboard yang duluan mejeng.

“Kita tidak tahu siapa pemiliknya, mereka pun tidak meminta izin sebelum melakukan pemasangan,” ungkap Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba.

Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan posisi papan reklame itu. Sebab, sebagian menjorok ke jalan. “Papan reklame itu sebagian menjorok ke jalan,” katanya.

Untuk memastikan reklame itu mengantongi izin atau tidak, Surya Suamba mengaku akan segera bersurat ke instansi berwenang yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Pihaknya berharap aparat penegak Perda ini bisa segera menindak apabila terjadi pelanggaran.

“Kita sedang menyiapkan surat pemberitahuan ke Satpol PP,” tegasnya.

Sementara itu Kasatpol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024) mengaku sudah menerima informasi tentang keberadaan billboard di jalan short cut tersebut. Pihaknya pun akan menugaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan pengecekan ke lapangam.

“Kami sudah terima informasinya, kami sudah menugaskan, besok Rabu (10/1) agar PPNS melalukan penelurusuran ke lapangan,” ujarnya.

Pihaknya akan menelusuri pemilik billboard tersebut. Kemudian akan diminta untuk mengklarifikasi terkait perizinan yang dimiliki.

“Karena ini jalan baru dan belum diresmikan, kami akan telusuri siapa pemilik billboard itu,” tegasnya.

Untuk memastikan masalah perizinan, lanjut Suryanegara, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

“Kami juga tentu akan berkoordinasi dengan PUPR dan Badan Perizinan, karena itu jalan baru dan belum diresmikan, tapi sudah dipasangi papan reklame,” terang Suryanegara.

Bagaimana kalau belum berizin? Pejabat asal Denpasar ini memastikan bahwa penertiban akan dilakukan. Namun bilamana setelah dicek reklame tersebut masih bodong, maka pihaknya akan meminta pemilik segera melakukan pembongkaran.

“Kami konfirmasi dulu, kalau tidak memiliki izin kami akan minta mereka membongkar sendiri,” pungkasnya.

Diketahui, jalan baru short cut Tibubeneng - Canggu baru saja rampung dikerjakan termasuk trotoar dan saluran irigasinya. Upacara pemelaspasan akan dilakukan pada Rabu 10 Januari 2024. Setelah proses pemelaspasan atau upacara secara Hindu, baru dilakukan pembukaan dan rekayasa lalulintas. 

Jalan ini nantinya untuk mengalihkan arus dari arah Denpasar menuju Batu Bolong. Pembangunan jalan ini menggunakan dana APBD Badung dengan total Rp 31 miliar, meliputi pembebasan tanah dan pengerjaan fisik.

wartawan
ANA
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.