Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak Terkait Siap Memantau Retribusi bagi Wisatawan Asing

Bali Tribune / wisatawan asing yang sedang menikmati liburan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kendati kebijakan pungutan retribusi bagi wisatawan asing ke Bali belum diberlakukan secara sah, namun Ombudsman Bali akan memantau dan mengawasi praktik dari penerapan pungutan retribusi tersebut. Saat ini Ombudsman Bali dengan sistem yang dimiliki sudah bisa menerima aduan dari warga negara asing meskipun tanpa administrasi kependudukan, selama memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara atau KITAS maupun paspor khusus dan sebagainya. 

Seperti diketahui, rencana pemberlakuan retribusi bagi wisatawan mancanegara ke Bali sebesar Rp 150 ribu atau 10 Dolar AS pada 14 Februari 2024 mendatang. Hingga saat ini, kebijakan tersebut terus dimatangkan Pemerintah Provinsi Bali melalui pembahasan bersama para  pemangku kepentingan terkait. Ombudsman Bali meminta pungutan  retribusi kepada wisatawan mancanegara ke Bali dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kebocoran dalam pengelolaan dananya. Dimana tujuannya untuk kemajuan dan kelestarian budaya, termasuk penanganan sampah di Bali.

"Ombudsman siap memantau dan menerima laporan maupun aduan dari wisatawan asing terkait pelanggaran pelayanan publik," ujar Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Ombudsman Bali 
beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Hal tersebut dalam upaya melindungi kepentingan individu dari pelanggaran pelayanan publik, sehingga retribusi bagi wisatawan asing ini dapat berjalan sesuai meknisme yang telah ditentukan termasuk pengelolaan dana yang bisa dilakukan secara transparan. Ini untuk mengantisipasi adanya kebocoran dari pemanfaatan dana tersebut.

Pihaknya menegaskan, Ombudsman Perwakilan Bali siap menerima laporan terkait pungutan retribusi tersebut maupun pengaduan yang disampaikan wisatawan mancanegara untuk ditindaklanjuti. Sementara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno meminta pelaku pariwisata Bali tetap menerapkan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan (CHSE) untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan saat berada di Pulau Dewata.

Selain itu, diharapkan dapat menjadi jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar pariwisata. "Aspek-aspek yang diatur dalam standar CHSE perlu terus diperhatikan," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.