Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPKNL Denpasar Akan Tunda Lelang Aset Setiawati di KSP Ema Mandiri

Bali Tribune / Kantor KPKNL Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar angkat bicara terkait lelang aset milik Gusti Ayu Setiawati di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ema Duta Mandiri (EDM). Jika aset-aset tersebut diketahui masih sengketa BPN, dan terdapat laporan yang sedang berproses di kepolisian, maka pelelangan Setiawati bakal ditunda.

Pihak KPKNL yang membawahi pelelangan akan melakukan cek ke lapangan karena telah mendapatkan informasi bahwa Polda Bali sementara memproses laporan I Gusti Ayu Ketut Setiawati terhadap KSP Ema Duta Mandiri. Selain itu, termasuk tercatat sengketa di buku tanah BPN Tabanan.

"Berdasarkan pengalaman, jika ada proses hukum dan aset bersengketa maka KPKNL Bakal menunda pelelangan," ungkap angota Humas KPKNL yang tidak mau menyebut namanya saat bertemu dengan awak media di ruang informasi KPKNL, Kamis (7/3).

Sementara Kepala BPN Tabanan, Made Suardika membenarkan bahwa aset-aset milik I Gusti Ayu Ketut Setiawati dan I Wayan Subdra itu tercatat bersengketa. Bahkan tercatat dalam lampiran perkara. Ia mengatakan, bahwa BPN Tabanan juga turut tergugat dalam perkara yang tengah berlangsung di PN Tabanan.

"Ya, SHM atas nama I Gusti Ayu Ketut Setiawati dan I Wayan Subadra masih tercatat dalam lampiran buku tanah di PN Tabanan dengan keterangan sengketa. Intinya perkara ini selesai dulu di PN Tabanan, baru pihak BPN memberikan tanggapan," katanya.

Made Suardika tidak ingin mengomentari lebih jauh terkait perkara di PN Tabanan karena ada proses perlawanan.

"Belum ada KPKNL datang dan kroscek. Ini kan masih dalam proses perkara, sehingga saya tidak ingin berstatemen mendahului proses perkara di PN. Kami tidak hadir dalam mediasi hari Senin (4/3) karena ada sidang lain yang tidak bisa ditinggalkan," tuturnya.

Kuasa hukum dari pemilik aset yang juga anggota KSP EDM, Nyoman Ferri Supriadi mengatakan, tingkah laku pihak koperasi EDM sangatlah barbar. Bukannya mendidik dan mempermudah anggota dalam upaya melunasi pinjaman untuk mengambil aset, koperasi justru diduga labrak perjanjian demi mencari keuntungan yang banyak dari anggotanya. Kliennya itu telah menunjukan etikad baik dengan beberapa kali pembayaran. Namun dalam waktu dekat, akan dilakukan lelang. Sehingga pihaknya telah bersurat ke KPKNL menyampaikan keberatan atas lelang pada 20  Februari 2024. Karena  akan dilakukan penjualan lelang barang sitaan perkara nomor 10/Pdt.HT/2023/PN.Tab pada tanggal 19 Maret 2024. Sementara laporan di Polda Bali dengan dengan No. Reg STPL/1293/XI/2023/SPKT, tanggal 15 November 2023, dugaan tindak pidana perbankan dan atau penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan pihak KSP Ema Duta Mandiri sementara bergulir.

"Tentu menunggu hingga proses dugaan pidana ditangani Polda Bali selesai atau berkekuatan hukum tetap. Apabila lelang tetap dilakukan dan ternyata hasil pemeriksaan penyidik Polda Bali bisa membuktikan adanya tindak pidana tersebut, maka akan semakin memperkeruh permasalahan antara para pihak, termasuk pada pemenang lelang," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.