Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbanas Bali Gelar Seminar Kesehatan "Mental Health 101"

Bali Tribune / SEMINAR - Perbanas Bali menggelar seminar kesehatan "Mental Health 101" di Inna Bali Heritage hotel, Sabtu (4/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Provinsi Bali menggelar seminar kesehatan "Mental Health 101" di Inna Bali Heritage hotel, Sabtu (4/5). Seminar dibuka oleh Ketua Perbanas Bali, Stevanus Manek itu menghadirikan pembicara Coach Yuza Aziz seorang praktisi dan psikodinamika yang telah berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam menangani permasalahan dalam ruang lingkup seperti Character therapy, Soul therapy dan segala macam therapy lainnya.

Stevanus Manek menuturkan, "Mental Health 101" dipilih sebagai tema seminar dikarenakan Kesehatan mental adalah hak semua orang termasuk bankers. Apalagi dalam keseharian para bankers selalu melayani nasabah. Jangan sampai akibat gangguan kesehatan mental menghambat pekerjaan.

Dirinya menegaskan, sebagai Ketua Perbanas Provinsi Bali sangat mendukung usaha Panitia yang meng-create acara seminar ini. Seminar ini menurut Stevanus Manek sangat bermanfaat lantaran 120 peserta yang mengikuti acara ini, bisa mendapat pengalaman berharga dari Coach Yusa Azis sehingga mampu mengelola tantangan-tantangan yang datang dari masa lalu.

“Semoga dengan Seminar ini membuat Bankers Bali menyadari bagaimana menjadikan budaya sesuatu yang simple, namun merupakan triger dan mampu membuat insan Perbankan Bali bekerja lebih efektif dan berdaya guna, sehingga mampu mencapai bahkan melewati target yang ditetapkan oleh Kantor pusat Bank masing-masing,” ungkap dia.

"Terima kasih kepada Pimpinan Perbanas dan teman-teman staff Perbanas Bali, yang hadir dalam Seminar ini. Semoga kebersamaan dan Persaudaraan kita dapat terus terjalin, bahkan lebih ditingkatkan lagi, dimana Perbanas Bali akan terus berupaya mengadakan acara-acara seperti ini, yang bisa melibatkan staff Perbanas jauh lebih banyak lagi.: tambah dia.

Appresiasi yang tinggi disampaikan Stevanus Manek untuk Panitia kecil , Ida Putu Debiyani dari KEB Hana Bank, Julianti Turnip, dari bank Mayapada, Putu Kartika dari bank J’Trust, Pembawa acara Gipta Adiswara Bank Permata dan Herlina Marbun Bank Ina Perdana serta Yayasan Intan Kinanti Angligan/IKA Foundation pimpinan I Gusti Putu Wahyudi Angligan.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.