Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal RTRW, Pengusaha Tambang Datangi DPRD Buleleng

Bali Tribune / Pengusaha tambang datangi Gedung DRPD desak Dewan sahkan RTRW.

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah pengusaha tambang di Buleleng mendatangi Gedung DRPD Buleleng,Selasa (21/5). Mereka mendesak agar Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 segera disahkan.

Pasalanya, akibat ketidak jelasan aturan tata ruang berimbas pada masalah hukum yang mereka hadapi.Pengusaha juga mendesak dewan agar mengeluarkan rekomendasi kepada eksekutif untuk memberikan pembinaan dan perlindungan hukum  bagi pengusaha tambang.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus RTRW juga dihadiri pimpianan OPD  terkait, Camat Seririt serta sejumlah Kepala Desa/Perbekel di Kecamatan Seririt.

"Sebelum disahkan menjadi Perda,kami berharap agar dewan menerbitkan rekomendasi kepada eksekutif  semacam memberikan pembinaan dan perlindungan hukum agar penambang tidak diproses hukum akibat kekosongan hukum terkait periinan," kata Koordinator pengusaha dalam RDP.

Atas desakan itu,Ketua Pansus Ranperda RTRW Putu Mangku Budiasa berharap tanggal 28 Mei ini persetujuan substansif dari Kementerian ATR/BPN sudah turun sehingga di Bulan Juni 2024,Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng  diparipurnakan dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.

"Ini sesuai kewenangan dan regulasi yang ada dan setelah rapat lintas sektor kemarin tanggal 14 Mei 2024 di Jakarta,"ujarnya.

Sedang terkait desakan pengusaha agar dewan menerbitkan rekomendasi, Mangku Budiasa mengatakan segera  melaporkan hasil RDP kepada pimpinan untuk berkoordinasi dengan eksekutif soal kewajiban pemerintah memberikan pembinaan dan perlindungan hukum bagi pengusaha tembang.

"Ini kan karena adanya kekosongan aturan izin pertambangan dan pengusaha juga agar tidak diproses hukum,"tandasnya.

wartawan
CHA

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.