Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Adat Pererenan Protes Investor Membangun di Tanah Negara

Bali Tribune / DEMO - Warga Desa Adat Pererenan Mengwi saat demo di lahan reklamasi Pantai Lyma, Selasa (18/6).

balitribune.co.id | MangupuraWarga Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (18/6), menggelar unjuk rasa di Pantai Lyma. Dalam aksi demo itu warga desa menolak investor membangun di lahan milik negara.

Dan Informasi di lapangan lahan yang "dicaplok" investor itu adalah lahan milik negara. Lahan tersebut sebelumnya direklamasi oleh Pemkab Badung dengan dalih penataan pantai dan sungai Surunan. Kemudian setelah reklamasi selesai ternyata diam-diam disewakan kepada investor. Investor akan membangun restoran di Pantai Lyma.

Nah sebagai bentuk penolakan warga desa dengan berpakaian adat Bali membentangkan sejumlah poster dan reklame. Ada tiga reklame yang dipasang dengan bertuliskan “Krama Desa Adat Pererenan Menolak Pembangunan di atas Tanah Negara/Sempadan sungai Surunan”.

I Wayan Koplogantara selaku Kuasa Hukum Desa Adat Pererenan menegaskan bahwa pihak desa adat menolak adanya pembangunan yang dilakukan investor di lahan reklamasi yang merupakan tanah negara karena akan merusak ekosistem di sekitar sungai Surunan.

"Selain merusak dan mencemari sungai surunan kedepan sudah dipastikan akan terjadi abrasi. Sekarang saja kondisinya sudah abrasi,” ujarnya.

Jika pembangunan ini dibiarkan pihaknya khawatir akses ke pantai akan ditutup. Kemudian kegiatan keagamaan di Pantai Lyma pasti akan terganggu. "Itulah alasan desa adat menolak pembangunan di lahan reklamasi ini," kata Koplogantara.

Ia juga menuding kegiatan reklamasi tidak ada izin dan tidak ada Amdal termasuk tidak ada ijin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sesuai dengan undang-undang cipta kerja saat ini, maka yang berhak akan tanah itu adalah Bendesa Adat Pererenan dan bukan diklaim tanah milik Pemkab Badung,” katanya.

Ditegaskan juga bahwa sama sekali tidak ada sosialisasi terkait reklamasi ini. Jikapun ada sosialisasi dari Pemkab Badung itu adalah masalah penataan pantai dan penataan sungai bukan reklamasi.

“Kami sudah melakukan koordinasi ke Balai Wilayah Sungai Penida (BWS), dan BWS tahu jika disana adalah sungai yang berisi lumpur. Namun kini direklamasi dengan mengambil pasir di Pantai Lyma, sehingga pantai kini abrasi,” katanya.

Dibagian lain Pemkab Badung tak menampik sebagian lahan penataan sungai dan Pantai Lyma telah disewakan kepada investor. Namun pemkab Badung membantah itu hasil reklamasi melainkan adalah hasil normalisasi tanah timbul yang merupakan tanah milik negara.

"Kami tidak melakukan reklamasi, tapi normalisasi sungai sebagai bagian dari penataan pantai yang tengah berjalan," ujar Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba. didampingi oleh Kabag Tapem, Made Surya Darma, dan Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Kadek Oka Permadi. 

Mereka juga menjelaskan bahwa lahan yang disewakan kepada investor telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari total 70.000 meter persegi lahan yang tersedia, hanya 30.000 meter persegi yang disewakan.

"Jadi, tidak semua lahan kami sewakan, itu pun hanya untuk dua tahun yang seharusnya maksimal lima tahun dan dapat diperpanjang kembali, dengan nilai kontrak Rp 400 juta lebih," timpal Kadek Oka Permadi.

Kabag Tapem, Made Surya Darma juga menambahkan bahwa selama ini Desa Adat Pererenan tidak pernah memohon  pengelolaan lahan tersebut ke Pemkab Badung. Justru kata dia permohonan pernah dilakukan perorangan pada tahun 2022 sehingga ditolak oleh Pemkab Badung.

"Pihak desa adat selama ini tidak pernah mengajukan surat permohonan untuk pengelolaan lahan itu. Jadi kalau pun disewakan oleh Pemkab Badung itu sudah sesuai ketentuan karena itu adalah lahan milik negara," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.