Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I dan II DPRD Badung Turun ke Pantai Lima Pererenan

Bali Tribune / MENINJAU - Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara bersama Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba saat meninjau Pantai Lima, Desa Pererenan, Mengwi, Senin (24/6).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I dan II DPRD Badung, Senin (24/6),  melakukan kunjungan lapangan ke Pantai Lima di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.

Turunnya Dewan yang membidangi perizinan dan pembangunan ini untuk melihat langsung pantai hasil normalisasi yang menjadi pemicu kisruh antara Desa Adat Pererenan dengan Pemkab Badung.

Diketahui pihak Desa Adat Pererenan, Mengwi, sempat menggelar demo dan melayangkan somasi ke sejumlah pihak terkait tuduhan reklamasi dan penyewaan sebidang lahan di Sungai Surunan ke investor.

Adapun pihak-pihak yang disomasi diantaranya adalah Kepala Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini Bupati Badung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air dan PT Pesona Pantai Bali yang saat ini sebagai investor atau penyewa lagan negara tersebut.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II, I Gusti Lanang Umbara. Hadir Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba dan  sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemkab Badung. Sementara dari pihak Desa Adat hadir langsung Bendesa Adat Pererenan I Gusti Rai Ngurah Suara dan Perbekel Pererenan Nyoman Sumartana.

Dalam kesempatan itu Ponda Wirawan dan Lanang Umbara yang memimpin sidak langsung mempertanyakan apa yang menjadi maksud dari penolakan serta somasi yang dilayangkan oleh pihak desa adat ke pemerintah daerah.

Menurut Bendesa Adat Rai Ngurah Suara penolakan dan somasi itu merupakan hasil paruman desa adat. Masyarakat adat menurutnya menginginkan pemerintah menjalin komunikasi dengan pihak adat atas aktivitas yang dilakukan di wilayahnya, termasuk dugaan reklamasi.

Termasuk menyampaikan keinginan warga adat untuk turut serta mengelola tanah yang telah ditata oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Baik untuk lahan parkir maupun keinginan UMKM warga di sekitar pantai tersebut. 

"Terkait somasi, kita rapat dulu. Kalau bisa kami desa adat sebagai hak milik, kalau tidak bisa yang mengelola," ujarnya.

Atas reaksi desa adat itu, Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara berjanji akan melakukan komunikasi dengan Bupati Badung. Warga Desa Adat Pererenan akan dipertemukan dengan bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Pihaknya juga akan melakukan pertemuan antara masyarakat adat dengan bupati untuk mencari titik temu dan jalan keluar. “Kami berharap ada solusi yang win win solution yang baik untuk kita semua,” ujar Lanang Umbara.

"Pasti (difasilitasi-red). Apalagi ini krama adat, karama biasa pun kita akan fasilitasi dari anggota dewan. Mudah-mudahan pak bupati cepat bisa ketemu. Yang jelas apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung sudah benar dan sesuai peraturan perundang-undangan dan kegiatan itu penataan bukan reklamasi," tegas Lanang Umbara.

wartawan
ANA
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.