Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJAMSOSTEK Cabang Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada 3 Ahli Waris

Bali Tribune / BPJAMSOSTEK - Santunan JKM diserahkan secara simbolis oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem, Sukardin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria dan Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan, Agus Theodorus Parulian Marpaung

balitribune.co.id | AmlapuraTiga ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Karangasem yang meninggal dunia beberapa waktu lalu menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) program BPJAMSOSTEK pada Rabu (10/7) di Candidasa, Karangasem. Santunan JKM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem, Sukardin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria dan Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan, Agus Theodorus Parulian Marpaung.

Total santunan JKM yang diserahkan sebesar Rp 319.940.880. Ketiga ahli waris yang menerima santunan JKM tersebut yakni I Ketut Suartama dengan ahli waris Ni Wayan Sudiasih menerima sebesar Rp 193.940.880. Suartama ikut sebagai peserta BPJAMSOSTEK segmen Penerima Upah (PU). Selanjutnya, peserta I Nyoman Gunadi dengan oleh ahli waris Ni Luh Sudiani, menerima santunan sebesar Rp 84 juta dan Ni Nengah Wardika yang diterima oleh ahli warisnya Ni Ketut Kasih sebesar Rp 42 juta. Keduanya ikut BPJS di Segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Sukardin menyampaikan, setiap pekerjaan memiliki risiko yang tentunya tidak diharapkan termasuk bagi siswa/siswi PKL dan magang. "Sehingga perlunya perhatian dan dukungan aktif dari seluruh pihak karena perlindungannya dibutuhkan oleh pekerja,” jelasnya.

Menurutnya, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarga, baik pagi siang maupun malam hari. Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, di mana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya.

“Disinilah manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK, selama kepesertaan masih aktif, kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” tegas Sukardin.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria mengatakan, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.

Pandu Aria menambahkan, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Ia berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nela

an, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama. BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta," tutup Pandu Aria. 

 

wartawan
YUE
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.