Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosikan Judol, 6 Influencer Ditangkap

Bali Tribune / JUDOL - Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi memperlihatkan barang bukti terkait penangkapan pelaku judi online  

balitribune.co.id | SingarajaSebanyak 6 orang yang diduga terkait judi online (judol) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng. Mereka merupakan influencer media sosial yang diduga terlibat dalam jaringan mempromosikan judol via  Instagram.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, 6 orang influencer itu memiliki ratusan ribu followers di akun instagramnya. Melalui akun media sosialnya itu mereka menggunakannya untuk mempromosikan judol. Dari cara itu mereka mendapatkan penghasilan melalui upah.

"Enam orang influencer yang kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Widwan Sutadi, Kamis (8/8).

Enam orang tersebut  ditangkap dalam rentang waktu bulan Juli yakni berinisial MDSI (26), NHS (18), LMW (24), NLK (20), dan LNS (22), dan PVA (28).
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka mereka tidak ditahan dengan berbagai pertimbangan. Selain ada yang berstatus ibu rumah tangga ada pula yang masih berusia produktif.

"Tidak ditahan karena mereka kebanyakan perempuan dan usia produktif. Ada mahasiswi dan ibu rumah tangga. Bahkan ada yang punya bayi," ungkap AKBP Widwan Sutadi.

Keterlibatan keenam orang tersebut dalam mempromosikan judol karena memiliki followers hingga ratusan ribu di Instagram.

"Pendapatan mereka dari upah mempromosikan judol sekitar Rp 3 juta hingga Rp 5,6 juta. Mereka dikontak oleh perantara melalui pesan DM dan ditawari untuk mempromosikan judol," sambungnya.

Untuk dijadikan barang bukti,  polisi menyita akun Instagram  milik para influencers bersama ponsel dan tangkapan yang berisi unggahan promosi judol.

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik dan Pasal 303 KUHP.

"Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam urusan judol. Sudah banyak korbannya dari berbagai macam pfofesi. Dan jika ketahuan kami pasti akan tindak tegas," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.