Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peraturan Kode Etik DPRD Badung Mulai Digodok, Anggota Dewan Diminta Laksanakan Tugas Sesuai Sumpah/Janji Saat Pelantikan 

Bali Tribune / KODE ETIK - Wakil Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, I Made Yudana dan Sekretaris Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, Made Suryananda Pramana saat memimpin rapat Peraturan DPRD Badung tentang Kode Etik, Rabu (11/9).

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung mulai menggodok peraturan kode etik bagi seluruh pimpinan dan anggotanya. Pada Rabu (11/9), tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Badung tentang Kode Etik telah menggelar rapat yang dibuka oleh Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, Putu Parwata.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, I Made Yudana dan Sekretaris Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, Made Suryananda Pramana. Kemudian anggota lainnya, Nyoman Artawa, Dendy Astrawijaya, Made Rai Wirata, Made Sada, Ida Bagus Gede Manubawa, dan Nyoman Sudana. 

Dalam rapat tersebut  ada sejumlah pasal tentang kode etik yang mulai dibahas. Salah satunya adalah anggota DPRD Badung diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan pengucapan sumpah janji saat pelantikan. 

Wakil Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, I Made Yudana mengatakan, kode etik DPRD Badung sejatinya tidak jauh berberda dengan sebelumnya. Namun pembahasan ini diakuinya ada beberapa pergeseran dan penyelarasan. “Tidak jauh berbeda dengan kode etik sebelumnya. Mungkin ada beberapa penyelarasan sesuai dengan situasi dan UU saat ini,” ujar Yudana disampingi Made Suryananda Pramana.

Dalam pembahasan tersebut, penyelarasan dilakukan terkait dengan sanksi, tata tertib, dan tata beracara. Kemudian ada juga pergeseran bab, yang diikuti dengan pasal-pasal di dalamnya.

“Ada juga penambahan, ketika melaksanakan tugas Anggota DPRD Badung sesuai dengan pengucapan sumpah janji saat pelantikan,” tegasnya. 

Politisi PDIP ini pun menyebutkan, pembahasan kode etik DPRD Badung telah diselesaikan. Tinggal nantinya dilakukan pembahasan kembali oleh Bapemperda DPRD Badung. “Nantinya draftnya akan diserahkan kembali ke kami. Kalau sudah sesuai dengan pembahasan tadi, berarti sudah selesai dalam penyusunan kode etik,” jelasnya.

Lebih lanjut Yudana menambahkan, target rampungnya penyusunan kode etik ini akan diselesaikan secepatnya. Sehingganya nantinya dapat segera ditetapkan.

wartawan
ANA
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.