Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditangkap Setelah Kabur ke Luar Negeri, DPO Kasus Korupsi Diproses Hukum

Bali Tribune / DIGIRING - Setelah ditangkap, DPO tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh digiring ke Rutan Kelas II B Negara.

balitribune.co.id | Negara - Seorang buronan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Jembrana berhasil dibekuk oleh jajaran Kejaksaan. Tersangka kasus korupsi Laba Pacingkreman Desa (LPD) yang masuk Daftar Pencarian orang (DPO) ini diciduk setelah sempat melarikan diri ke luar negeri.

Mantan Bendahara LPD Desa Yehembang Kauh, Gusti Ayu Kade Juli Astuti (30) akhirnya berhasil dibekuk. Penangmapan dilakukan pada Jumat (10/10) sore oleh personil Tim Tabur dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Pengakapan ini dilakukan setelah pihak kejaksaan mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO kasus korupsi ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Tindak Pinda Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Putu Andi Suta Dharma pada Minggu (13/10/2024) menyatakan tersangka sebelumnya memang sudah berstatus DPO sehingga dilakukan penangkapan, “Kami sudah melakukan penangkapan DPO yang sudah lama di tahun 2022,” ujarnya.

Informasi keberadaan DPO Korupsi ini diperoleh pihaknya pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 Wita, “DPO ini berada di rumah keluarganya. Kami tindaklanjutidan lakukan pendalaman serta pengecekan setiap keluarganya,” ungkapnya. Menurutnya, DPO ini berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo sekitar pukul 16.17 Wita.

Ia menyebut penangkapan DPO tersangka korupsi ini merupakan rangkaian dari proses hukum terhadap kasus kurupsi LPD Desa Yehembang Kauh dan tersangka ini melarikan diri sebelum dilakukan proses hukum. “Ini rangkaian perkara yang terdahulu. Satu terdakwa sudah disidangkan dan sudah terbukti. Sedangkan satu tersangka melarikan diri sehingga statusnya menjadi DPO,” ujarnya.

Pelaku melarikan diri ke Malaysia. “Sudah saya gali keterangan tersangka tersebut memang sempat ke Malaysia tepatnya di Johor Baru. Selama di luar negeri, dia bekerja di sana,” paparnya. Tersangka ini menurutnya mengaku sudah kembali ke Indonesia beberapa hari sebelum hari raya Galungan, "tersangka mengaku tiba di rumah orang tuanya pada Sabtu (21/9/2024) lalu,” imbuhnya.

Penangkapan ini menurutnya dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan kembali melarikan diri. “Tersangka  ini sebelumnya pada tahun 2022 sudah sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka namun kemudian melarikan diri ke luar negeri. Kami khawatir itu akan terjadi lagi. Makanya dari informasi awal langsung dilakukan pendalaman dan berhasil ditangkan,” jelasnya.

Dari kerugian total mencapai Rp 900 juta lebih, tersangka ini menurutnya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 372 juta. “Sudah dilakukan perhitungan kerugiannya oleh Auditor Kejaksaan,” tegasnya. Setelah berhasil ditangkap, pihaknya memastikan akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka,  “Dalam waktu dekat ini kita akan limpahkan untuk tahap penuntutan,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan setiap pelaku tindak pidana harus menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “Kejari Jembrana bekerjasama dengan Kejati Bali akan selalu mengejar dan menangkap pelaku, baik berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana yang melarikan diri dan buron untuk dihadapkan pada proses hukum atau proses menjalani pidana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Gubernur Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Tindakan Nyata

balitribune.co.id | Tabanan - Peringatan Hari Puputan Margarana ke-79 diselenggarakan dengan khidmat di Taman Makam Pahlawan Margarana, Tabanan, Kamis (20/11). Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyerukan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan melalui kontribusi nyata bagi bangsa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

aksa Tetangga Kekerasan Seksual Anak Kembali Terulang, Pelaku Orang Dekat

balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana, hingga kini terus menjadi sorotan. Pasalnya statistik kasusnya terus mengalami lonjakan. Teranyar, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dialami seorang siswi di salah satu desa di Kecamatan Melaya. Kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat terkait di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Umanis Galungan, Umat Hindu Berbagai Daerah Padati Pura Lempuyang

balitribune.co.id | Amlapura - Pada momen Umanis Galungan, umat Hindu dari berbagai daerah di Bali silih berganti datang untuk melakukan persembahyangan di Penataran Agung maupun di Pura Luhur yang berada di puncak Gunung Lempuyang.

Rangkaian Pujawali di Pura Sad Khayangan ini sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu, dimana puncak karyanya berlangsung pada Wraspati Umanis Wuku Dungulan atau pada saat Umanis Galungan, Kamis (20/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jawara Modifikator Region Pamerkan Karya di Final Battle HMC 2025

balitribune.co.id | Garut -  Diikuti ribuan modifikator, puncak pesta Honda Modif Contest (HMC) 2025 ditutup dengan hamparan puluhan modifikasi sepeda motor Honda yang berkelas, berkarakter, dan siap menginpirasi.Gelaran kreativitas yang mengusung tema #Ridecreation ini telah hadir di 10 kota besar di Indonesia dan berakhir pada puncak final battle HMC yang disaksikan ribuan pecinta sepeda motor Honda di Yonif 303 SSM Cibuluh, Garut, Jawa Barat pad

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Karangasem Berbaur dalam Jalan Santai Jelang HUT KORPRI dan PGRI

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menyambut HUT KORPRI ke-54 dan HUT PGRI ke-80, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru se-Kabupaten Karangasem mengikuti kegiatan Jalan Santai pada Minggu, 16 November 2025. Kegiatan ini mengambil start dan finish di GOR Gunung Agung Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.