Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harapan Pekerja dan Pelaku Pariwisata Kepada Pemimpin Baru

Bali Tribune / BERTUGAS - pegawai hotel yang bertugas di bagian kantor depan siap menyambut wisatawan saat melakukan pemesanan kamar

balitribune.co.id | BadungPariwisata yang menjadi penggerak perekonomian Bali diharapkan mendapat perhatian serius dari pemimpin Indonesia yang baru dilantik. Masyarakat Indonesia baru saja memiliki Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang baru dilantik yakni Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (21/10). 

Hal ini disambut antusias masyarakat khususnya pelaku pariwisata Bali dengan sejumlah harapan agar sektor pariwisata dapat lebih ditingkatkan dan berkualitas  sebagai penyumbang devisa dan lapangan kerja. Salah satu harapan dari pekerja pariwisata agar pemerintahan baru ini bisa meninjau kembali Undang-Undang Cipta Kerja. 

Beberapa ketentuan dalam UU Cipta Kerja, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan diharapkan dapat direvisi atau dicabut. Salah satunya penghapusan sistem outsourcing dalam ketenagakerjaan.

Seperti disampaikan Oka Baskara yang merupakan pekerja pariwisata di bidang perhotelan di Badung. "Kami berharap pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan dapat memberikan perhatian khusus pada sektor pariwisata yang sangat rentan terhadap berbagai isu dan tantangan," harapnya.

Sementara itu praktisi pariwisata Bali, Slamet Surato mengatakan, hal ini mengingat sektor pariwisata juga memberikan kontribusi penting bagi perekonomian Indonesia terutama sebagai penyumbang devisa dan lapangan kerja. 

"Dengan perhatian dan dukungan dari pemerintah, diharapkan sektor pariwisata Indonesia tidak terkecuali Bali dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat lokal," katanya. 

Melalui industri pariwisata yang berkelanjutan, pemerintahan baru ini diharapkan mampu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

wartawan
YUE

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.