Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Tips Membeli Tanah Kavling Agar Tetap Aman dan Menguntungkan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Membeli tanah kavling menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang mengingat harga tanah kavling yang terus meningkat. Namun, agar investasi Anda aman dan menguntungkan, Anda perlu memperhatikan beberapa hal penting. Artikel ini akan memberikan tips lengkap mengenai cara membeli tanah kavling yang tepat, mulai dari pemilihan lokasi hingga proses transaksi.

Mengapa Memilih Investasi Tanah Kavling?

Investasi tanah kavling memiliki beberapa keunggulan, di antaranya:

1. Nilai yang cenderung naik

Harga tanah umumnya cenderung naik seiring berjalannya waktu sehingga Anda bisa mendapat keuntungan saat jual tanah kavling tersebut di kemudian hari. 

2. Aset fisik

Tanah merupakan aset fisik yang nyata dan tidak akan hilang begitu saja. Tidak heran harga 1 tanah kavling selalu meningkat setiap tahunnya. 

3. Potensi keuntungan jangka panjang

Investasi tanah dapat memberikan keuntungan jangka panjang yang signifikan. Hal ini dikarenakan harga tanah kavling yang semakin mahal setiap tahunnya. 

7 Tips Membeli Tanah Kavling

Ada 7 tips yang bisa Anda terapkan sebelum membeli tanah kavling. Simak tipsnya berikut ini. 

1. Tentukan Anggaran

Sebelum membeli tanah, tentukan terlebih dahulu berapa anggaran yang Anda siapkan untuk membeli tanah kavling. Hal ini akan membantu Anda menyaring pilihan dan tidak tergiur dengan penawaran yang di luar budget.

Harga tanah kavling tentu berbeda-beda di setiap daerah, jadi pastikan pilih daerah yang sesuai dengan anggaran Anda. 

2. Tentukan Tujuan

Apakah Anda membeli tanah kavling untuk investasi jangka panjang atau untuk dibangun rumah? Tujuan Anda akan mempengaruhi pemilihan lokasi dan jenis tanah yang Anda butuhkan.

3. Pilih Lokasi Strategis

Lokasi merupakan faktor yang sangat penting dalam investasi tanah kavling. Pilih lokasi yang memiliki potensi pengembangan di masa depan, seperti dekat dengan pusat kota, area industri, atau fasilitas umum lainnya.

4. Cek Legalitas Tanah

Pastikan tanah kavling yang Anda incar memiliki legalitas yang lengkap dan benar. Periksalah sertifikat tanah, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan dokumen-dokumen penting lainnya.

5. Periksa Riwayat Tanah

Tanyakan kepada penjual atau agen properti mengenai riwayat tanah tersebut. Apakah pernah terjadi sengketa atau masalah hukum lainnya? Tujuannya supaya tidak terjadi masalah dengan investasi tanah Anda di kemudian hari. 

6. Bandingkan Harga

Lakukan survey harga tanah kavling di lokasi yang sama atau di lokasi yang serupa. Bandingkan harga yang ditawarkan oleh berbagai penjual untuk mendapatkan harga terbaik.

7. Gunakan Jasa Profesional

Untuk menghindari kesalahan, sebaiknya gunakan jasa notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang terpercaya dalam proses transaksi.

Investasi tanah kavling memang terdengar menggiurkan. Namun, perlu dipahami setiap investasi memiliki resikonya masing-masing. Apalagi investasi tanah kavling ini membutuhkan budget yang cukup besar dan bahkan bisa mempengaruhi keuangan Anda. 

Tapi sekarang, investasi tanah kavling juga bisa dicicil, lho! Jadi pengeluaran Anda bisa jauh lebih ringan. Caranya dengan memanfaatkan KPT Lestari. 

Dengan bunga mulai 10,75% per tahun, Anda sudah bisa wujudkan investasi tanah kavling impian Anda. Yuk ajukan KPT Lestari sekarang! 

wartawan
ARW
Category

Tumbang, Pohon di Tebing Labil Halangi Jalur Ubud - Pejeng



balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya bongkahan tebing yang sering longsor, pohon yang tumbung liar di lereng tebing juga sering tumbang. Akibatnya,  jalan Gunung Sari,  Peliatan di posisi turunan menuju jembatan kerap terhalang.  Rabu (14/5) pagi, sejumlah pohon tumbang dan membuat jalur penghubung Ubud menuju Pejeng, Tampaksiring terhalang hingga memicu kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Penggunaan ABT Dikendalikan Karena Bisa Ancam Pertanian

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta jajaran eksekutif Pemkab Tabanan untuk mengendalikan pemanfaatan air bawah tanah atau ABT.

Menurutnya, pemanfaatan ABT yang berlebihan bisa mengancam keberlangsungan sektor pertanian selain maraknya alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Menggaji Pecalang Muncul di Rapat Pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan – Wacana untuk memberikan gaji atau insentif bagi pecalang hingga kini masih bergulir seiring penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) berkedok pengamanan.

Tidak hanya di level Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, wacana ini juga muncul di tingkat kabupaten seperti dalam rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.