Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK: Integrasi Aplikasi APPK dan SATGAS PASTI Solusi Perlindungan Konsumen Satu Portal

Bali Tribune / Hudiyanto, Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (Ketua Sekretariat SATGAS PASTI).

balitribune.co.id | JakartaDigitalisasi layanan keuangan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, namun disisi lain juga membuka celah risiko keamanan, seperti potensi pembobolan rekening. Menyadari hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebagai upaya meningkatkan layanan pengaduan dan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Konsumen, Pemeriksaan Pengaduan dan PEPK Regional, Sabar Wahyono, saat menerima kunjungan 30 awak media dari Bali yang digandeng OJK Bali di Jakarta, Senin (2/12). Dalam kesempatan ini  hadir pula Irhamsah - Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali dan Hudiyanto - Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (Ketua Sekretariat SATGAS PASTI)

Aplikasi berbasis website ini menurut Wahyono, memungkinkan konsumen mengajukan pertanyaan, melapor, hingga mengadukan permasalahan terkait produk dan layanan keuangan secara daring. Dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023–2027, APPK disebut sebagai kanal penting untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen.

Sementara itu dari tepat yang sama, Hudiyanto - Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (Ketua Sekretariat SATGAS PASTI) menjelaskan bahwa APPK akan diintegrasikan dengan Satgas Pasti. Integrasi ini bertujuan untuk menyatukan pengaduan terkait pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) ilegal dan legal dalam satu portal.

“Sekarang masyarakat tidak perlu bingung, semua pengaduan masuk dalam satu sistem yang terintegrasi. Jika PUJK tidak memberikan respons dalam 20 hari kerja, OJK akan melakukan tindakan tegas, termasuk pemanggilan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat bagaimana pentingnya ketelitian saat mengisi data pengaduan di APPK. Konsumen diminta mencantumkan informasi akurat seperti jenis masalah, produk keuangan yang terkait, dan nama perusahaan. Hal ini bertujuan agar pengaduan dapat segera ditindaklanjuti.

"APPK dirancang agar mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, baik individu maupun perusahaan yang menggunakan layanan sektor jasa keuangan," tandasnya. Gunakan kanal-kanal yang ada tersedia guna melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Melalui langkah ini, ia berharap APPK dapat menjadi garda depan dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia. Selain memberikan solusi atas masalah yang dihadapi konsumen, aplikasi ini juga menjadi alat kontrol bagi regulator untuk memantau respons dan penyelesaian oleh pelaku usaha.

"Pastikan data Anda lengkap dan akurat untuk layanan yang lebih cepat dan efektif. Dengan APPK, perlindungan konsumen semakin dekat dan mudah dijangkau," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Desa Tibubeneng Kebut Program Lubang Sibiomasi, Target 2026 Sampah Rumah Tangga Kelola Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mulai serius menangani persoalan sampah dari hulu. Program lubang sibiomasi—atau teba modern untuk sampah organik—jadi andalan agar tiap rumah tangga bisa mengelola sampahnya sendiri tanpa harus bergantung pada TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pasien Sukses Jalani Operasi Katarak Gratis Kagama Bali di HUT GOW Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Sebanyak 242 warga Badung memanfaatkan layanan “Periksa Mata Gratis” Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dirangkai dengan HUT ke-2 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung di Warung Kopi Bamboo Cafe, Desa Dalung, Kuta Utara, Selas (19/8)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting, Dinas Perikanan Badung Bagikan Paket Olahan Ikan di Desa Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung kembali melaksanakan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Germarikan) sebagai upaya meningkatkan konsumsi ikan sekaligus mencegah stunting. Kegiatan kali ini digelar di Balai Banjar Umacandi, Desa Buduk, Mengwi, Rabu (20/8), dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung UMKM Week 2025 Batch I Resmi Dibuka, 28 UMKM Lokal Pamerkan Produk Unggulan di Beachwalk

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini ditandai dengan digelarnya Pameran Badung UMKM Week 2025 Batch I di Fountain Stage, Beachwalk Shopping Mall Kuta, Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.