Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III DPRD Badung Desak PDAM Minta Ganti Rugi Bila Pipanya Bocor Kena Proyek

Bali Tribune / RAKER - Komisi III DPRD Badung saat raker dengan jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama pada Senin (19/12).

balitribune.co.id | MangupuraTingkat kebocoran air pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung menjadi perhatian serius kalangan DPRD Badung. Pasalnya, penyebab bocornya air milik perusahaan yang dikenal dengan PDAM Badung ini ditenggarai oleh kegiatan proyek yang membuat utilitas perpipaan rusak. Atas hal itu DPRD Badung mendesak PDAM Badung supaya menuntut ganti rugi apabila ada utilitas sampai rusak akibat kegiatan proyek lain.

"Jika ada pipa bocor akibat kena alat berat saat perbaikan jalan misalnya, Perumda perlu menuntut ganti rugi," ujar Anggota Komisi III DPRD Badung Made Yudana saat mengikuti rapat kerja dengan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Senin (9/12).

Politisi PDIP ini menyarankan tidak hanya proyek swasta yang dituntut ganti rugi, intansi pemerintah pun kalau sampai merusak utilitas PDAM harus dimintai ganti rugi.

"Misalnya kebocoran karena pekerjaan PUPR perlu ada ganti rugi sehingga mereka tidak bekerja semena-mena,”  katanya.

Sementara Direktur Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa mengungkapkan bahwa proyek yang paling banyak membuat pipa perumda bocor adalah dampak dari proyek. Diantaranya adalah proyel perbaikan jalan dan drainase.
Bahkan pihaknya menyebut  sekitar 74 persen kebocoran disebabkan oleh dampak proyek. Titik-titik kebocoran bahkan terjadi pada banyak titik, baik di wilayah Badung Utara dan Badung Selatan.

"Ada tiga penyebab kebocoran yaitu kebocoran toral, kebocoran dampak proyek dan kebocoran PDAM," ujarnya.

Dibeberkan bahwa dari Juni sampai September 2024 di wilayah Badung Utara jumlaj titik kebocoran ada sebanyak 2568 kebocoran toral, 3485 kebocoran dampak proyek dan 620 kebocoran PDAM. Sedangkan di wilayah Badung Selatan tercatat ada sebanyak 2140 kebocoan toral, 1637 kebocoran dampak proyek dan 603 kebocoran PDAM.

"Untuk jumlah titik kebocoran Juni sampai September adalah 4708 kebocoran toral, 3485 kebocoran dampak proyek dan 1223 kebocoran PDAM," kata Suyasa.

Menurut dia kebocoran yang dialami PDAM ini memang dominan disebabkan oleh dampak proyek. "Prosentasenya 74 persen kebocoran dampak proyek dan hanya 26 persen kebocoran PDAM," jelas mantan anggota DPRD Badung ini.

Dibeberkan bahwa ada sejumlah  penyebab banyaknya titik bocor itu. Diantaranya karena posisi pipa tepat berada pada jalur pemasangan box culvert. Kemudian ada posisi pipa berada dipinggir namun karena ada pelebaran drainase pipa dilakukan penggeseran ataupun perbaikan.

"Selain itu kondisi pipa ada yang sudah rentan dan ekskavasi yang tidak hati-hati sehingga menyebabkan pembengkokan dan kebocoran pada pipa," jelasnya.

Disamping itu penyebab lain yang banyak ditemukan dalam kasus kebocoran pipa adalah penggunaan alat berat untuk perbaikan drainase. "Guncangan ini yang merusak pipa, apalagi jika pipa PDAM terbuat dari material yang rentan," tegasnya.

wartawan
ANA

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.