Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promo ‘Jajan Honda‘ Astra Motor Bali

Bali Tribune / Promo "Jajan" Honda Scoopy.

balitribune.co.id | Denpasar - Pilihan menarik kini dihadirkan Astra Motor Bali (AMB)  bersama jaringan resmi sepeda motor Honda yang di support oleh FIFAstra. Berbagai type favorite Honda dihadirkan selama bulan Januari dengan promo yang berlaku di periode 6 – 31 Januari 2025. Untuk mengetahui promo yang berlaku, konsumen cukup mengakses melalui link berikut https://hondafansbali-expo.com/ serta memasukkan kode promo “Jajan Honda”. 

Dalam promo yang ditawarkan, konsumen bisa memilih promo kredit yang ditawarkan yakni DP mulai 1 jutaan, bunga hanya 1,95% dengan syarat dan ketentuan berlaku, potongan tenor 3-5 kali juga dengan syarat dan ketentuan berlaku serta potongan angsuran sampai dengan 5,5 jutaan di type tertentu.

Berikut pilihan type promo yang ditawarkan untuk matic Honda diantaranya skutik trendi untuk Anak Muda Energik type Honda Beat dengan promo DP setor 1 juta, angsuran harian 22 ribu, Untuk type matic skutik trendsetter Honda Scoopy dengan DP setor 1,3 juta, angsuran harian 28 ribu. Pendatang baru skutik fashionable New Honda Stylo 160 dengan DP setor 2,8 juta angsuran hariannya 34 ribu. Tidak kalah menarik skutik besar premium Honda yang memiliki sensasi berkendara nyaman dengan teknologi tinggi Honda PCX160 dengan DP setor 3.5 juta dengan angsuran harian 40 ribu. 

Sementara New Honda ADV160 adalah model penjelajah yang didesain semakin berkelas ada promo DP setor 2,1 juta dengan angsuran harian 43 ribu. Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengatakan program penjualan “Jajan Honda” menawarkan kelebihan dan kemudahan buat konsumen untuk memilih salah satu type favorite Honda.

“Awal thaun baru 2025 kami ingin sekali memenuhi impian konsumen dengan menawarkan promo yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Melaui kecepatan dan akses tehnologi di virtual exhibition, Astra Motor Bali menawarkan kemudahan dan manfaat yang lebih untuk konsumen yang ingin menambah kendaraannya,” ungkap Kurniawan.

wartawan
HEN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.