Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Menghadirkan Fitur Produk Deposito Emas Melalui Aplikasi Pegadaian Digital

Bali Tribune / DEPOSITO - Pegadaian resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025 lalu

balitribune.co.id | JakartaSejak memperoleh perizinan untuk menjalankan kegiatan usaha Bulion, salah satu produk unggulan Bulion milik Pegadaian yaitu Deposito Emas sangat diminati oleh masyarakat. Tercatat hingga Januari 2025 jumlah saldo Deposito Emas sudah mencapai 118 Kilogram. Sedangkan saldo Tabungan Emas Pegadaian sampai dengan tahun 2024 mencapai 10,33 Ton. 

“Alhamdulillah, kegiatan usaha Bulion Pegadaian disambut baik oleh masyarakat. Tentu kepercayaan terhadap Pegadaian untuk masuk ke Bulion ini berkat kerja keras dari seluruh Insan Pegadaian dan loyalitas nasabah kami yang luar biasa sehingga membuat Pegadaian kini menjadi pelopor di Indonesia sebagai perusahaan pertama yang dapat menjalankan Kegiatan Usaha Bulion ini” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah dalam siaran persnya, Rabu (5/2).

Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bulion Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat. Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha Bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan nasabah. 

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, PT Pegadaian didukung oleh Kementerian BUMN semakin mantap untuk menjalankan kegiatan usaha Bulion atau Bank Emas yang sejalan dengan misi dan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya dalam sektor hilirisasi dan industrialisasi. 

Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil 1% per tahun. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram. 

Untuk semakin memantapkan diri menjalankan kegiatan usaha Bulion, Pegadaian melakukan Kick Off Kegiatan Usaha Bullion di Internal Pegadaian yang digelar pada Selasa (04/02) secara hybrid dan dihadiri oleh Insan Pegadaian di seluruh Indonesia. Selanjutnya pengenalan Bulion akan dilakukan secara bertahap ke eksternal, dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai ajang sosialisasi dan literasi kepada masyarakat terkait layanan usaha Bullion, seperti Pegadaian Goes To Campus yang akan diadakan di The Gade Creative Lounge pada berbagai kampus ternama di Indonesia.

“Pegadaian akan segera menyelenggarakan rangkaian untuk memperkenalkan kegiatan usaha Bulion, serta untuk semakin meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa tentang investasi dan manfaat layanan Bullion di Indonesia,” tambah Elvi. 

Sebagai informasi, Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha Bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Desember 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. 

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran Bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut. Kini Pegadaian resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025 lalu.

Adanya layanan Bulion di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu. Pegadaian sendiri terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bulion Services untuk mendukung perekonomian dengan MengEMASkan Indonesia.

wartawan
YUE
Category

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.