Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD tahun 2024

ENTRY MEETING
Bali Tribune / ENTRY MEETING - Bupati Giri Prasta menerima Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD Kabupaten Badung Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, di Ruangan Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menerima Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan (BPKP) Provinsi Bali, bertempat di Ruangan Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (11/2). Pemeriksaan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Februari sampai dengan 11 Maret 2025.

Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali yang diwakili oleh Wakil Penanggung Jawab Ikhsan Aprian beserta tim BPKP Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung.

Bupati Badung Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP Provinsi Bali yang terus membina dan memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.  Dijelaskan lebih lanjut bahwa diperlukan sinergitas sistem dari BPKP Provinsi Bali dengan sistem dari Pemerintah Kabupaten untuk kedepannya bisa memudahkan BPKP untuk melakukan pemeriksaan maupun kontrol. Selain itu juga, sinergitas ini bisa memudahkan BPKP untuk memantau arus kas dan program-program dari Pemkab Badung.

“Kedepannya kami mohon terus dibina dan diberikan arahan serta petunjuk sehingga kedepannya Pemerintah Kabupaten Badung bisa lebih sempurna lagi. Maka dari itu saya minta kepada Bapak Sekda untuk melakukan review progres dari LKPD tahun 2024 ini, balik itu laporan realisasi anggaran, laporan arus kas,  Laporan perubahan, Neraca, laporan operasional, laporan ekuitas, maupun laporan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), ini ditekankan kepada OPD dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Wakil Penanggung Jawab BPKP Provinsi Ikhsan Aprian dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari pemeriksaan LKPD ini diantaranya untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam penyusunan LKPD, menilai Kepatuhan atas Peraturan Perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun tertentu.

“Berdasarkan pada data aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) per semester II tahun 2024 yang dipantau, diketahui progres tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPKP Provinsi Bali oleh Pemerintah Kabupaten Badung sebesar 98,19%. Pemerintah Kabupaten Badung menempati posisi kedua setelah Pemerintah Provinsi Bali. Progres tindak lanjutnya sangat luar biasa dan ini merupakan hal yang sangat bagus,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Dilepas Sekda Karangasem 386 Atlet Porjar Siap Harumkan Nama Karangasem Dikancah Provinsi

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem secara resmi melepas kontingen atlet pelajar untuk mengikuti ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2025. Acara pelepasan yang dirangkaikan dengan persembahyangan bersama ini berlangsung khidmat di Pura Padmasana Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Kamis pagi (29/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.