Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perampokan Berdarah Jimbaran Ditembak Polisi

PELAKU PERAMPOKAN
Bali Tribune / DITANGKAP - Pelaku perampokan berdarah di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III Nomor 6, Jimbaranberhasil ditangkap, Minggu (23/2) pukul 16.30 Wita.

balitribune.co.id | Mangupura - Gerak cepat anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar membuah hasil. Kurang dari 24 jam, pelaku perampokan berdarah di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III Nomor 6, Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (23/2/2025) dini hari berhasil diringkus. Pelaku bernama Muhammad Rafli Barizi (21) dibekuk di sebuah Toko Bangunan di Jalan Semer Kerobokan, Kuta Utara, Minggu (23/2) pukul 16.30 Wita. Namun pelaku berusaha kabur ketika akan ditangkap, sehingga polisi menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya. 

"Iya, sempat terjadi kejar - kejaran pada saat ditangkap. Pada saat anggota masuk ke tempat persembunyiannya, pelaku melihat kedatangan polisi sehingga lari ke belakang kemudian loncat pagar dan kabur. Anggota kemudian melakukan pengejaran dan terpaksa kita mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak) untuk melumpuhkannya," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal di Mapolresta Denpasar, Senin (24/2). 

Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban melalui lubang ventilasi rumah dengan membawa sebuah pisau dapur dari bedeng proyek. Selanjutnya turun ke lantai satu dan dipergoki sama korban Kartini (56) dan mengejar koban serta menusuk korban dengan sebuah pisau dapur dan mencekik leher anak korban Dika Putri Kartika Sari (24). Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa dua buah HP dan cincin. Selanjutnya tersangka meninggalkan korban melalui jalan masuk semula. 

Sebelum mengambil barang korban, Dika Putri melihat ibunya dipukulin di atas meja ruang tamu oleh seorang yang tidak dikenal dan saksi korban melihat ibunya dalam keadaan terlentang. Dika Putri sempat menarik baju pelaku, memukul dan menendang pelaku, lalu pelaku membalas mencekik lehernya dan dijatuhkan di lantai dalam posisi pelaku di atasya. Ia sempat berontak sambil menendang pelaku namun tidak bisa teriak karena leher dalam keadaan tercekik dan sempat juga menendang pintu kamar di dekat kaki berharap ada orang yang mendengar suara tendangan di pintu namun ia sudah tidak ingat lagi karena pingsan. 

"Korban mengalami enam luka tusuk diantaranya, satu di leher belakang yang lainnya dipundak dan punggung yang mangakibatkan korban tewas. Luka yang paling parah di bagian leher," terang Iqbal. 

Peristiwa berdarah itu awalnya diketahui oleh tetangga korban inisial AG dan suaminya J sekitar pukul 03.30 WITA. AG yang saat itu duduk di teras rumah mendengar adanya suara gaduh, dan diikuti dengan rintihan minta tolong dari rumah korban. Mendengar hal tersebut, AG kemudian meminta tolong kepada suaminya untuk mengecek. Selanjutnya pasutri itu mencari sumber suara sampai ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampai di pintu gerbang rumah korban, mereka masih mendengar rintihan itu namun samar - samar. 

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, jika perbuatan mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara paling lama 15 Tahun.

wartawan
RAY
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.