Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPBU Terdekat Tutup, Nelayan Pantai Lebih Kesulitan Dapatkan BBM

SPBU
Bali Tribune / SPBU - suasana SPBU di desa Lebih sebulan tutup, nelayan kesulitan dapatkan BBM

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah diterjang cuaca ekstream, kini saat memasuki musim ikan. Namun sayang, momentum ini tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh puluhan nelayan di Pantai Lebih. Kendalanya, SPBU terdekat yang  kerap melayani kebutuhan BBM nelayan setempat tutup dalam sebulan terakhir.

Ironisnya, usai musim angin kencang nelayan wajib menangkap ikan di tengah laut dengan perairan di kedalaman melebihi 200 meter. Karena  ikan pinggiran sejenis Lemuru belum muncul ke permukaan. Hanya saja, semangat nelayan untuk melaut ini tidak semudah apa yang diimpikan. Sejak SPBU di By Pass IB Mantra wilayah Desa Lebih tutup beberapa waktu lalu, nelayan kelimpungan. Tutupnya SPBU ini karena persoalan internal perusahaan, selain melayani kendaraan juga melayani isian BBM Nelayan Lebih.

Ketua kelompok Nelayan Pantai Lebih, I Made Ana,  Minggu (2/3) mengungkapkan, dirinya bersama 75 nelayan lain kesulitan mendapatkan BBM untuk perahu nelayan. 

"Sejak sebulan ini kami kesulitan mendapatkan BBM, semangat nelayan sedang menggebu-gebu, tapi malah sulit BBM," jelas Kadek Ana

Dikatakannya, untuk mendapatkan BBM mesti ke SPBU yang ada di Tegal Besar Klungkung atau SPBU yang ada di Desa Pering ruas by Pass IB Mantra. 

"Beli BBM di luar wilayah, kadang dapat kadang tidak. Lebih sering tidak dapat, karena quota BBM Nelayan sebelumnya ditempatkan di SPBU Desa Lebih," ujarnya.

Disebutkan kalau beli BBM ngecer juga belum mampu memenuhi kebutuhan nelayan di Pantai Lebih. Hermanto sendiri berharap, pemerintah bisa mencarikan solusi atas kebutuhan BBM bagi nelayan di Pantai Lebih. 

"Mungkin semacam mobil tangki yang datang setiap Minggu, BBM kami stok untuk kebutuhan melaut," harapnya.

Saat ini, ikan tangkapan di pinggiran pantai belum muncul. Sehingga nelayan Lebih mesti melaut agak ke dalam sampai sekitar 4 km ke tengah laut guna mendapat tangkapan. Disebutkan di perairan dalam, ikan-ikan besar sudah bermunculan, sejenis tuna. 

"Nah, karena melaut agak ke tengah untuk dapat ikan besar, nelayan butuh BBM. Namun BBM sulit didapat," ujarnya. 

Bila BBM terus susah di dapat, maka peluang nelayan mendapat tangkapan di bulan-bulan ini hilang. Apalagi saat ini cuaca dan ombak sangat mendukung nelayan untuk melakukan tangkapan ikan.

wartawan
ATA
Category

Pidato Perdana AdiCipta Pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Sampaikan Visi-Misi Wujudkan Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung periode 2025-2030, I Wayan Adi Arnawa bersama Bagus Alit Sucipta (AdiCipta) menyampaikan Pidato perdananya pada Rapat Paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin (3/3).

Baca Selengkapnya icon click

Duh, Lampu Ruangan Rapat Paripurna Padam, Bupati Badung Gelap-gelapan Bacakan Sambutan Perdana

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakilnya Bagus Alit Sucipta menyampaikan pidato perdananya di Sidang Paripurna  DPRD Badung pada Senin (3/3).

Namun, sayang pidato pertama pasangan Adicipta ini sempat diwarnai insiden yang tidak mengenakan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Sambutan Bupati dan Wakil Bupati Badung Periode 2025-2030

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda sambutan Bupati dan Wakil Bupati Badung periode 2025-2030 di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (3/3).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti itu dihadiri sebanyak 42 dari 45 anggota DPRD Badung. Ada sebanyak 3 anggota dewan berhalangan hadir alias absen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan DPRD Badung Ngaku Segera Cek Dugaan Pelanggaran Set Up Hotel Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Set Up Hotel Jimbaran diduga kuat melanggar Perda ketinggian bangunan. Dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043, ketinggian bangunan maksimal 15 meter. Namun, ketinggian hotel yang dibangun oleh PT Setbl Up Solusi Indonesia itu diduga melebihi 15 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNN Bali Gerebek Rumah Residivis, Ribuan Gram Sabu Disita

balitribune.co.is | Denpasar - BNN Provinsi Bali kembali melakukan penggeledahan di halaman rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP (51) beralamat di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat, Senin (3/3). Rumah ini merupakan Tempat kejadian Perkara (TKP) atas pengungkapan kasus narkotika jaringan wilayah Denpasar yang melibatkan tiga orang residivis kasus narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.