
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama eksekutif melakukan sidak ke Nude Café Berawa Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Rabu, (12/03). Sidak ini dalam rangka tertib administrasi perizinan dan pajak dalam berusaha di wilayah Kabupaten Badung.
Selain itu sidak juga menyikapi banyaknya laporan usaha tanpa izin berusaha di Gumi Keris. Dan terungkap Nude Cafe Berawa selama ini ternyata beroperasi tanpa dilengkapi ijin lengkap.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara mengatakan sesuai laporan masyarakat, bahwa Nude Café ini memang belum lengkap semua di bidang perizinannya, terutama di bidang perizinan terkait dengan penjualan minuman beralkohol.
“Itu belum ada, begitu juga Nude ini ada 2 tempat, ada berletak di Berawa dan Babakan ternyata disana alamatnya berbeda dengan apa yang tercantum di dokumen-dokumen perizinan,” ujarnya.
Terkait dengan hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwasanya semua badan usaha atau pengusaha-pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Badung wajib mengikuti semua regulasi mekanisme Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat di Kabupaten Badung. Sehingga semua merasa aman dan nyaman berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Badung.
“Terkait kekurangan ini kami berikan toleransi hanya satu minggu. Satu minggu kalau mereka tidak datang ke dinas-dinas terkait dalam hal ini ke PUPR untuk mengurus SLFnya, ke Dinas Perizinan untuk melengkapi perizinan perizinannya, tentunya kami sudah merekomendasikan dan sudah menyampaikan ke management. Kalau dalam satu minggu ini mereka tidak datang, tidak bisa melengkapi semua perizinan yang ada dan yang harus dilengkapi, kami akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk ditutup dulu sementara,” tegas Lanang Umbara.
Namun, setelah ditutup sementara juga tetap tidak ada etikad baik untuk melakukan melengkapi semua kekurangan-kekurangan dari perizinan itu. Kemungkinan saja harus ditutup secara permanen. Karena dengan harapan, ini akan menjadi ketok tular kepada pengusaha-pengusaha yang lainnya. “Seperti yang kita ketahui bersama kami anggota dewan setiap hari sampai dirujak oleh netizen oleh masyarakat terkait dengan bagaimana pengawasan kita di kawasan-kawasan pariwisata khususunya di Canggu. Kami berharap kedepannya semua pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Badung yang merasa dirinya belum melengkapi semua perizinan untuk berusaha di Kabupaten Badung untuk segera melengkapi semua persyaratan-persyaratan sesuai dengan ketentuan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Sementara, penasehat hukum Nude Café Gus Surya mengapresiasi kunjungan kerja tersebut, pasalnya Pemerintah Kabupaten Badung bener-bener memperhatikan situasi perkembangan dan kebutuhan di lapangan terutama tentang penataan ruang untuk berusaha apalagi di kawasan Kuta Utara.
”Kami sangat mengapresiasi dengan kunjungan dan sidak dari pemerintah, karena kami mewakili Nude juga menyatakan bahwa kemarin mungkin pemahaman perizinan dari para owner ini ada hal yang kurang dipahami secara masif. Sehingga kami bersyukur dari dewan dan seluruh jajaran OPD sidak pada hari ini, sehingga kita mendapatkan informasi dan langkah-langkah apa yang harus kita siapkan untuk melengkapi semua perizinan,” kata Gus Surya.
Mengenai pajak, kata ia, Nude Café tidak memiliki piutang kepada Pemerintah Kabupaten Badung. “Terkait dengan pajak, Bapenda sudah menyampaikan kami tidak memiliki piutang pajak dan kami tertib pembayaran terhadap pajak dan ini memberikan juga sumbangsih kepada pemerintah kabupaten badung atas pendapatan asli daerah,” katanya.