
balitribune.co.id | Tabanan – Tabrakan maut kembali terjadi di Jalan Gatot Subroto, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri. Tepatnya di ujung timur Jalan Gatot Subroto yang berada pada simpang Rindam IX/Udayana.
Kali ini, kecelakaan tersebut terjadi antara pengendara motor dengan ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan pada Senin (17/3) sore.
Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita itu, pengendara motor yang diketahui bernama I Putu Palguna Arisandi (22) menjadi korbannya. Nyawa pemuda dari Banjar Senapahan, Desa Banjaranyar, tersebut tidak tertolong meski sudah mendapatkan pertolongan medis di RSUD Tabanan.
Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, mengkonfirmasi kecelakaan itu. “(Korban) meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Tabanan,” katanya pada Selasa (18/3).
Korban yang saat kejadian mengendarai motor RX King berpelat DK 3632 GC itu mengalami cidera di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya patah tulang tertutup pada paha kirinya.
Berata menjelaskan, sesuai hasil olah TKP atau tempat kejadian perkara yang dilaksanakan pada pagi tadi, kecelakaan itu terjadi pada jalur yang hendak dilalui korban.
Sebelumnya, ambulans RS Tabanan berpelat DK 9349 G yang dikendarai I Made Ardi Devayana (36) asal Kerambitan datang dari arah barat menuju ke timur. Sampai di simpang Rindam IX/Udayana, lampu traffic light menyala merah. Sehingga untuk menghindari kendaraan yang berhenti di sana, ambulans itu pinjam jalur dan melawan arah.
Menurut informasi yang diperoleh, manuver itu dilakukan sopir ambulans lantaran sedang mengangkut pasien yang hendak dirujuk ke RSUP Ngoerah di Denpasar. Di saat yang sama, korban yang sedang mengendarai motornya datang dari arah berlawanan, tepatnya dari Jalan Ngurah Rai.
Kemunculan ambulans tersebut membuat korban yang hendak masuk ke Jalan Gatot Subroto kaget. Terlebih itu terjadi saat korban dengan motornya memasuki tikungan ke kiri. “Pengendara (motor) kaget lalu jatuh terseret kemudian membentur pojok kanan bagian depan ambulans di jalur kanan (jalur yang hendak dilalui korban),” jelas Berata.
Hasil olah TKP itu menyimpulkan bahwa sopir ambulans RS Tabanan yang berstatus sebagai terlapor dianggap kurang hati-hati saat melawan arah sehingga kecelakaan itu terjadi.