
balitribune.co.id | Negara - Dibandingkan pengungkapan di hilir, penggagalan penyelundupan penyu jauh lebih intensif dilakukan di jalur distribusi oleh pihak kepolisian. Kendati mengakui adanya market penyu illegal, namun Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali justru mengaku masih terkendala dalam mengungkap penadah penyu illegal yang ada di luar Jembrana.
Penyelundupan satwa dilindungi seperti penyu memang menjadi perhatian serius jajaran kepolisian di Jembrana. Dari kasus yang diungkap selama ini, sindikat penyelundupan penyu menjadikan Jembrana yang ada di ujung barat pulau Bali sebagai pintu masuk dan jalur perniagaan illegal. Tidak hanya tersangka yang diamankan saat penggagalan saja, dari upaya pengembangan kasus sederet pelaku penyelundupan telah dijatuhi sanksi hukum.
Seperti pada kasus penyelundupan satwa dilindungi berhasil diungkap pihak kepolisian di Jembrana. Pada kasus teranyar ini jajaran Polres Jembrana melakukan penggagalan di di Pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk pada Minggu (15/3) dini hari. Bahkan selain berhasil menyelamatkan sejumlah penyu hidup, polisi juga menemukan potongan daging penyu yang sudah dalam kondisi dibekukan disimpan di kulkas di rumah pelaku.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah mendapatkan informasi terkait rencana penyelundupan sejak Jumat (14/3). Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penyisiran di wilayah Pantai Teluk Gilimanuk. Polisi akhirnya menemukan seorang pria mencurigakan yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hitam sambil menarik gerobak kayu.
"Saat dihentikan, pria tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta gerobak yang berisi tiga ekor penyu hidup," ujarnya. Tak berhenti di situ, sekitar pukul 02.00 Wita, tim kepolisian kembali menemukan dua ekor penyu hidup di pesisir pantai yang diduga hendak diselundupkan. Ia menyebut kali ini lima ekor penyu hijau (Chelonia mydas) berhasil diselamatkan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP.
Sedangkan pelaku yang berhasil melarikan diri saat hendak diamankan dipastikannya kini masih dalam pengejaran. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku telah diketahui. Polisi pun segera melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Salah satunya yang ditemukan potongan daging penyu yang beku, "Di dalam kulkas rumahnya, ditemukan daging penyu yang telah dipotong dan dibungkus dalam plastik merah,” ungkapnya.
Dari lima penyu yang diselamatkan, empat penyu telah dilepasliarkan di Pantai Perancak, Jembrana pada Selasa (18/3) pagi. Sedangkan satu ekor penyu masih menjalani observasi dan perawatan di Buleleng. “penanganan kasusnya masih terus berjalan dan kita sudah keluarkan DPO (Daftar Pecarian Orang). Nanti kita akan keluarkan perintah membawa. Ijin sita dari pengadilan juga sudah keluar. Semoga pelaku segera tertangkap,” tandasnya.
Berbeda dengan upaya intensif yang dilakukan aparat kepolisian untuk memutus rantai pasok penyu dari luar Bali, pihak BKSDA yang mengakui adanya market penyu menyatakan terkendala untuk mengungkap penadah penyu selundupan, “mereka sembunyi-sembunyi, tidak akan mungkin dalam menunya disajikan secara terbuka olahan daging penyu,” ungkap Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko disela-sela pelepasliaran penyu Selasa kemarin.
“Menu itu tidak selalu ada dan itu (menu kuliner olahan daging penyu) sepesial sesuai suplai. Sudah teridentifikasi,” imbuhnya. Suplai penyu untuk konsumsi tersebut diakuinya berasal dari luar Bali “Berdasarkan pengungkapan Polres Jembrana dan Polres Buleleng, kita identifikasikan ternyata diselundupkan dari Jawa. Karena marketnya tertutup walaupun tetap ada, (Pengungkapan penadah) terkendala pada pembuktian,” tandasnya.