Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Himbau Hindari Mudik 28 Maret 2025

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025
Bali Tribune / Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025, Kombes Pol Ariasandy S.I.K. himbau masyarakat hindari mudik tanggal 28 maret 2025.

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Jumat (28/3) di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk (seluruh Bali) akan banyak terdapat upacara taur kesanga, pengerupukan dan pawai ogoh-ogoh yang merupakan tradisi umat Hindu di Bali Bali dalam rangka menyambut rangkaian hari raya Nyepi dan upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan dan pasti akan ada pengalihan arus, serta menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas seperti kemacetan dan persiapan dari upacara tersebut oleh para tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 wita.

Terkait hal tersebut dikeluarkan Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, salah satunya mengatur tetang operasional transportasi baik keluar maupun masuk ke pulau Bali, yaitu, Jumat, tanggal 28 maret mulai pukul 06.00 wita, seluruh mobil barang/truck tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk. Dan truck diperbolehkan kembali beroperasi mulai tanggal 30 maret 06.00 (setelah berakhir pelaksanaan Nyepi).

Akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truck (gol sesuai SKB) di lokasi terminal/kantong parkir, lokasi dimaksud yaitu : Kargo Uma Ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, Terminal Kali Akah dan untuk penyekatan arah dari Buleleng yaitu, Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.

Bagi masyarakat yang melebihi batas waktu sampai tanggal 29 maret pukul 06.00 wita (saat pelaksanaan Nyepi), telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktifitas pelaksanaan Nyepi dan adapun lokasi yang di siapkan yaitu, diseluruh Kantor Kepolisian, Mesjid, Terminal  terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana. 

Berdasar SKB 2025 dan data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero), ASDP, untuk penyebarangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi akan di tutup pada tanggal 28 maret mulai pukul 17.00 Wib, sedangkan penyebarangan di  dermaga Gilimanuk Jembrana Bali akan di tutup pada tanggal 29 maret mulai pukul 05.00 wita.

Terkait SKB tersebut, jajaran Polda Bali menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan Mudik agar menghindari tanggal 28 Maret dan untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik bisa dijadwalkan kembali sebelum tanggal tersebut.

Kombes Pol Ariasandy S.I.K menyampaikan selamat melaksanakan perjalanan mudik jangan lupa patuhi peraturan lalulintas dan selalu utamakan keeselamatan saat berkendara,  jangan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan perjalanan, serta cek kondisi kendaraan termasuk STNK dan SIM sebelum melakukan perjalanan.

"Jika ada kendala dalam perjalanan silahkan minta batuan kepada personil Polri terdekat, karena personil Polda Bali dan jajaran siaga selama 24 jam pada posko-posko ketupat agung maupun Turlalin di sepanjang perjalanan dan siap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” tutupnya.

wartawan
RAY
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Made Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.