Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Jelang Lebaran

satgas pasti
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Menjelang Idulfitri 1446 H, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi selama Ramadan. Penipuan ini sering kali memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang meningkat pada periode tersebut.

Satgas PASTI melalui rilisnya, Jumat (21/3) mengungkapkan beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai, seperti: Pinjaman online ilegal. Yakni, menawarkan proses cepat tanpa syarat rumit untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Investasi bodong, dengan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Phishing, menggunakan tautan palsu untuk mencuri data pribadi. Impersonation, menggunakan identitas lembaga resmi untuk menipu korban. Lowongan kerja palsu: Tawaran kerja paruh waktu dengan iming-iming keuntungan besar.

Selain mengungkap modus penipuan, Satgas PASTI juga memberikan cara menghindari penipuan agar tidak menjadi korban, masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas, Berpikir kritis terhadap tawaran keuntungan cepat tanpa risiko. Tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Memastikan legalitas perusahaan atau platform sebelum melakukan transaksi keuangan.

Seperti diketahui, Satgas PASTI Blokir 536 Entitas Ilegal. Pada Januari–Februari 2025, Satgas PASTI telah menemukan dan memblokir 508 platform pinjaman online ilegal serta 28 konten pinjaman pribadi (pinpri)yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sementara itu sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal, terdiri dari: 1.737 entitas investasi illegal; 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri; 251 entitas gadai ilegal**

Selain itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi dari 'World Pay One (WPONE)' yang telah dinyatakan ilegal sejak 24 Januari 2025. Satgas PASTI menemukan kembali promosi WPONE di wilayah Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan, sehingga langkah hukum lebih lanjut akan dilakukan bersama aparat penegak hukum.

Satgas PASTI juga menindak debt collector pinjaman online ilegal yang melakukan ancaman dan intimidasi. Sebanyak 1.092 nomor WhatsApp terkait penagihan ilegal telah diajukan untuk pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Untuk meningkatkan perlindungan konsumen, 'Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)' telah beroperasi sejak 22 November 2024. Hingga 12 Maret 2025, IASC menerima 67.866 laporan terkait penipuan keuangan dengan total kerugian korban mencapai Rp1,2 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp129,1 miliar telah berhasil diblokir.

IASC berperan dalam rilis tersebut dijelaska dalam rangk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan, seperti: Menunda transaksi dan memblokir rekening terkait penipuan. Mengidentifikasi pelaku penipuan. Mengupayakan pengembalian dana korban. Mendorong tindakan hukum bagi pelaku.

Kembali OJK menegaskan Tetap waspada dan hindari jebakan keuangan ilegal demi keamanan finansial Anda!

wartawan
ARW
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.