
balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berharap dengan adanya kesadaran yang lebih tinggi dari pemberi kerja dan pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial, cakupan perlindungan tenaga kerja di Indonesia dapat terus meningkat menuju Universal Coverage. Demikian disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina saat melakukan kunjungan kerja di Marine Park, Senin (24/3).
Pihaknya menjelaskan, saat ini pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dapat didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan. "JKK memberikan perlindungan berupa biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis jika terjadi kecelakaan kerja. Sedangkan JKM memberikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja," jelasnya.
Venina mengungkapkan BPJAMSOSTEK terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi peserta dengan memperkuat hubungan kerja sama melalui program Customer Relationship Management (CRM). Salah satunya dengan kunjungan ke perusahaan peserta untuk memastikan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal.
"BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja di seluruh sektor," tegasnya.
Ia menyampaikan melalui CRM, ingin memastikan perusahaan peserta memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong pemanfaatan layanan digital BPJAMSOSTEK. "Layanan yang kami perkenalkan adalah aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memudahkan peserta dalam mengakses informasi, memperbarui data, dan mengajukan klaim secara online," kata Venina.
Pihaknya mengimbau seluruh peserta untuk aktif menggunakan JMO agar bisa mengurus kepesertaan dengan lebih mudah, tanpa harus datang ke kantor.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain layanan digital, BPJAMSOSTEK juga menggalakkan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) guna memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal.
"Program ini mengajak perusahaan dan pekerja formal untuk mendaftarkan pekerja di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, sopir, petugas keamanan, dan pekerja sektor informal lainnya," imbuhnya.