Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Hadiri Festival Seni Budaya ke-13 Desa Adat Kuta

festival
Bali Tribune / FESTIVAL - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri penutupan Festival Seni Budaya Ke-13 yang dirangkaikan dengan Pemilihan Jegeg Bungan Desa Tahun 2025 Desa Adat Kuta di Open Stage Majelangu Jaba Pura Segara Kuta, Kecamatan Kuta, Senin (31/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri penutupan Festival Seni Budaya Ke-13 yang juga dirangkaikan dengan Pemilihan Jegeg Bungan Desa Tahun 2025 Desa Adat Kuta. Festival Seni Budaya diselenggarakan di Open Stage Majelangu Jaba Pura Segara Kuta, Kecamatan Kuta, Senin (31/3).

Turut hadir dalam acara itu Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, anggota DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana, Camat Kuta, Lurah Kuta dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengaku sangat mengapresiasi terutama terbitnya sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Desa Adat Kuta terkait dengan Jegeg Bungan Desa.

Menurutnya ini merupakan suatu bukti bahwa Desa Adat Kuta secara konsisten telah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pemilihan Jegeg Bungan Desa yang tidak dimiliki oleh desa-desa yang lain.

"Ini adalah suatu bentuk indikator bahwa ternyata masyarakat Desa Adat Kuta yang daerahnya notabene merupakan daerah tujuan wisata berpotensi terjadi akulturasi budaya tidak sedikitpun terpengaruh oleh budaya asing," ujar Anom Gumanti.

Lebih lanjut politisi asal Kuta ini juga memberikan apresiasi kepada Deda Adat Kuta yang secara rutin melaksanakan Festival Seni Budaya.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada Desa Adat Kuta yang secara rutin, secara berkala tiap tahun tetap melaksanakan kegiatan ini bahkan sudah Ke-13 kalinya," katanya.

Anom Gumanti berharap  Karang Taruna dan Sabha Yowana Desa Adat Kuta yang telah berkolaborasi untuk menampilkan Festival Seni Budaya dan kedepan mampu menampilkan kearifan lokal atau yang disebut Dresta Lango dalam rangka pelestarian adat, seni dan budaya Bali di Kuta.

"Pariwisata Badung hidup dari sektor budaya, tanpa budaya pariwisata kita tidak akan ada apa-apanya untuk itu DPRD dan pemerintah akan mendorong setiap kegiatan-kegiatan yang berbau seni dan budaya di wilayah Kabupaten Badung," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.