Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemedek Wajib Ikuti Aturan Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2025

Wayan Koster
Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Demi kelancaran, kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2025 tentang Tatanan bagi Pemedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang disampaikannya kepada awak media di Denpasar, Rabu (2/4). Orang nomor satu di Bali ini mengatakan, keagungan dan kesucian Pura Agung Besakih harus dilindungi, dirawat, dan dikelola dengan penuh hormat. 

"Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Bali telah membangun fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan Pamedek/pengunjung dalam melaksanakan persembahyangan. Selain itu juga menyelenggarakan tatanan untuk mengatur Pamedek/pengunjung sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru," bebernya. 

Pihaknya menjelaskan isi SE tersebut diantaranya, Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh dilaksanakan pada Hari Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 12 April 2025, Nyejer selama 21 (dua puluh satu) hari, sampai dengan Hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan), 3 Mei 2025. Pamedek atau umat Hindu yang akan melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih, berkewajiban mengikuti jadwal bersamaan dengan Panganyar masing-masing kota/kabupaten, serta Pamedek dari luar Bali, sesuai jadwal.

Kabupaten Klungkung pada Hari Senin (Soma Umanis, Sungsang), 14 April 2025. Kota Denpasar pada Hari Rabu (Buda Pon, Sungsang), 16 April 2025. Kabupaten Badung pada Hari Kamis (Wrehaspati Wage, Sungsang), 17 April 2025. Kabupaten Jembrana pada Hari Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 18 April 2025. Kabupaten Gianyar pada Hari Jumat (Sukra Paing, Dungulan), 25 April 2025. Luar Bali pada 26-27 April 2025. Kabupaten Karangasem pada Hari Senin (Soma Kliwon, Kuningan), 28 April 2025. Kabupaten Tabanan pada Hari Selasa (Anggara Umanis, Kuningan), 29 April 2025. Kabupaten Buleleng pada Hari Rabu (Buda Paing, Kuningan), 30 April 2025. Kabupaten Bangli pada Hari Kamis (Wrehaspati Pon, Kuningan), 1 Mei 2025. Provinsi Bali/Panitia Besakih pada Panyineban Karya Hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan), 3 Mel 2025.

Pamedek/pengunjung harus masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas, sesuai tatanan di Pura Agung Besakih. Selain itu yang menggunakan bus/truk disediakan kendaraan shuttle bus listrik dari tempat Parkir Kedungdung ke Area Manik Mas dan sebaliknya. Umat yang akan sembahyang berjalan kaki dari Area Manik Mas ke Area Bencingah. Khusus untuk Sulinggih, lansia, wanita hamil, wanita yang mengajak bayi/anak balita, dan difabel disediakan kendaraan angkutan khusus berupa buggy. 

"Wisatawan hanya dapat memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih di luar area persembahyangan. Pamedek/pengunjung wajib membawa kantong sampah untuk menampung sampah selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Pamedek/pengunjung wajib menaati ketentuan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih," tegas Koster. 

SE tersebut berisi sejumlah larangan diantaranya, dilarang keras berjualan di tepi jalan, hanya diizinkan berjualan dengan memanfaatkan kios dan los yang telah disediakan. Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pengguna kios dan los dilarang keras menjual, menyediakan, dan menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk/minuman kemasan plastik. Pelaku UMKM pengguna kios dan los dilarang keras membuang sampah di sembarang tempat, berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik, bukan organik/anorganik, dan residu, serta menjaga keasrian lokasi.

Pamedek/pengunjung dilarang keras membawa/menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk/minuman kemasan plastik, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Sebagai penggantinya, agar membawa tumbler atau botol wadah minuman. Pamedek yang membawa sarana Upakara yang sudah dihaturkan/lungsuran, dilarang keras membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan berkewajiban membawa pulang kembali sisa lungsuran.

Pamedek/pengunjung dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan berkewajiban membawa pulang semua sampah yang dihasilkan.

wartawan
YUE
Category

Mal Pelayanan Publik Tabanan Tetap Buka Selama Cuti Bersama Nyepi-Lebaran 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Mal Pelayanan Publik atau MPP di Kabupaten Tabanan tetap membuka layanannya selama cuti bersama Nyepi dan Idulfitri di tahun ini. Operasional MPP yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu bahkan mulai membuka layanan selama cuti panjang sejak Rabu (2/4). Layanan ini masih akan berlangsung sampai dengan Senin (7/4) atau hari terakhir cuti bersama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisata ke Tanah Lot Melonjak di Libur Panjang Lebaran 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Jumlah kunjungan wisatawan ke Tanah Lot selama libur panjang Lebaran tahun ini meningkat seratus persen di bandingkan hari-hari selama bulan puasa sebelumnya.

Rata-rata jumlah kunjungan dalam sehari ke objek wisata dengan ikon pura di atas batu karang besar ini mencapai enam ribuan orang. Sementara selama bulan puasa di tahun ini, rata-rata kunjungannya berada di kisaran 1.900 orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Pantau BMKG Tentukan Jadwal Tanam

balitribune.co.id | Denpasar - Dilansir dari website Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebanyak 403 ZOM (57,7%) di Indonesia diprediksikan masuk musim kemarau pada periode April hingga Juni 2025 dengan wilayah Nusa Tenggara merupakan wilayah yang diprediksikan mengalami kemarau lebih awal dibanding wilayah lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Klungkung Heboh, Dua Pemotor Bawa Sajam Diduga Lakukan Aksi Begal

balitribune.co.id | Semarapura - Masyarakat Klungkung digegerkan oleh informasi terkait dugaan aksi kriminal yang melibatkan dua orang pengendara sepeda motor membawa senjata tajam. Kejadian ini viral setelah seorang pengguna media sosial membagikan pengalaman pribadinya saat dikejar oleh pelaku di Jalur Perempatan Watu Klotok menuju Desa Tojan pada malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

7 Tips Memilih Smartphone dengan Performa Terbaik dan Harga Bersahabat

balitribune.co.id | Ketika tiba waktunya untuk mengganti ponsel dengan yang baru, tentu kita menginginkan smartphone dengan performa yang lebih unggul dari yang lama. Misalnya yang diincar adalah smartphone dengan kamera yang lebih baik, layar yang lebih lebar, dan juga anti lelet. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.