Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampok Teman Pria, Wanita Pengangguran Diciduk Polisi

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi perempuan bernama Era Fazira (28) ini terbilang super nekat. Ia merampok teman prianya, I Made Murtika (60) di Jalan Setapak di areal persawahan di Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Sedap Malam Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kamis (27/3) jam 09.00 Wita. Kejadian berawal pada pukul 08.30 Wita pelaku datang ke rumah korban yang terletak di Jalan Sekuta Sanur dan mengatakan bahwa sepeda motor miliknya rusak dan bannya kempes. Lantaran pelaku dan korban adalah temanan, sehingga tanpa pikir panjang korban mengantar dan membonceng pelaku mengendarai sepeda motor dengan melewati gang yang tembus di Jalan setapak di areal persawahan. Sesampai di TKP yang merupakan jalan setapak juga sepi, pelaku turun dari sepeda motor lalu menarik paksa tas pinggang yang sedang dipakai korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya. 

"Setelah tas pinggang berhasil diambil paksa dari korban, pelaku lalu pergi melarikan diri. Korban sempat mengejar pelaku namun karena khawatir warga yang mengetahui dan melihat korban mengejar seorang perempuan mengakibatkan terjadi salah paham dan mengira korban sebagai pelaku, maka korban melaporkan perkara yang dialaminya itu ke Polsek Denpasar Selatan," uangkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (4/4).

Dari adanya laporan masyarakat terkait telah tejadi pencurian sebuah tas yang diduga pelakunya adalah teman korban yang saat itu sedang bersembunyi di sebuah areal kosong dekat TKP. Kemudian Tim Ospnal yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan pencarian dan serangkain penyelidikan keberadaan terduga pelaku. Saat itu disaksikan warga, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang bersembunyi di areal tanah kosong dekat pemukiman warga pada Kamis (3/4) pukul 11.00 Wita. Selanjutnya pelaku lengkap beserta barang bukti satu buah tas pinggang warna coklat berisikan uang tunai senilai Rp 12,9 juta dibawa ke mako polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Barang bukti uangnya masih utuh karena belum dipakai oleh pelaku. Saat melarikan diri, pelaku menyembunyikan uang tunai milik korban di dekat parit. Sedangkan tas korban pelaku buang di areal tanah kosong," terang Sukadi.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk keperluan sehari hari. Modusnya, pelaku mengambil paksa tas pinggang yang korban pakai sehingga korban terjatuh dari sepeda motor lalu pelaku melarikan diri setelah berhasil mengambil tas berisikan dompet dan uang milik korban. 

"Motifnya karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.