Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampok Teman Pria, Wanita Pengangguran Diciduk Polisi

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi perempuan bernama Era Fazira (28) ini terbilang super nekat. Ia merampok teman prianya, I Made Murtika (60) di Jalan Setapak di areal persawahan di Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Sedap Malam Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kamis (27/3) jam 09.00 Wita. Kejadian berawal pada pukul 08.30 Wita pelaku datang ke rumah korban yang terletak di Jalan Sekuta Sanur dan mengatakan bahwa sepeda motor miliknya rusak dan bannya kempes. Lantaran pelaku dan korban adalah temanan, sehingga tanpa pikir panjang korban mengantar dan membonceng pelaku mengendarai sepeda motor dengan melewati gang yang tembus di Jalan setapak di areal persawahan. Sesampai di TKP yang merupakan jalan setapak juga sepi, pelaku turun dari sepeda motor lalu menarik paksa tas pinggang yang sedang dipakai korban sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya. 

"Setelah tas pinggang berhasil diambil paksa dari korban, pelaku lalu pergi melarikan diri. Korban sempat mengejar pelaku namun karena khawatir warga yang mengetahui dan melihat korban mengejar seorang perempuan mengakibatkan terjadi salah paham dan mengira korban sebagai pelaku, maka korban melaporkan perkara yang dialaminya itu ke Polsek Denpasar Selatan," uangkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (4/4).

Dari adanya laporan masyarakat terkait telah tejadi pencurian sebuah tas yang diduga pelakunya adalah teman korban yang saat itu sedang bersembunyi di sebuah areal kosong dekat TKP. Kemudian Tim Ospnal yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan pencarian dan serangkain penyelidikan keberadaan terduga pelaku. Saat itu disaksikan warga, tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang bersembunyi di areal tanah kosong dekat pemukiman warga pada Kamis (3/4) pukul 11.00 Wita. Selanjutnya pelaku lengkap beserta barang bukti satu buah tas pinggang warna coklat berisikan uang tunai senilai Rp 12,9 juta dibawa ke mako polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Barang bukti uangnya masih utuh karena belum dipakai oleh pelaku. Saat melarikan diri, pelaku menyembunyikan uang tunai milik korban di dekat parit. Sedangkan tas korban pelaku buang di areal tanah kosong," terang Sukadi.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk keperluan sehari hari. Modusnya, pelaku mengambil paksa tas pinggang yang korban pakai sehingga korban terjatuh dari sepeda motor lalu pelaku melarikan diri setelah berhasil mengambil tas berisikan dompet dan uang milik korban. 

"Motifnya karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.