Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penemuan Jenasah di Pantai Gilimanuk, Diduga Korban Tenggelam I Komang Soma Merta

evakuasi jenazah di perairan Gilimanuk
Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas kepolisian melakukan evakuasi terhadap jenasah yang ditemukan di perairan Gilimanuk, Sabtu (5/4) pagi

balitribune.co.id | Negara - Jenasah pria tanpa identitas alias Mr. X ditemukan pada Sabtu (5/4) pagi sekitar pukul 09.00 Wita di perairan Gilimanuk. Pihak keluarga pun memastikan jenasah tersebut merupakan I Komang Soma Merta yang hilang tenggelam.

Kendati jari-jari tangan korban telah rusak parah sehingga pengambilan sidik jari tidak memungkinkan dan wajah korban pun dalam keadaan tidak dapat dikenali sehingga menyulitkan proses identifikasi visual, namun berdasarkan kecocokan ciri-ciri fisik dan pengakuan pihak keluarga, identitas korban diyakini adalah I Komang Soma Merta, seorang karyawan swasta asal Desa Tegal Badeng Barat, Jembrana.

Sesuai keterangan dari pihak keluarga korban diduga kuat adalah I Komang Soma Merta (37), warga Banjar Tengah, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tenggelam di Pantai Muara Perancak saat cuaca buruk yang terjadi pada 22 Maret 2025 lalu. Istri korban, Ketut Sumardiasih, yang datang ke RSU Negara, mengaku sangat yakin bahwa jenazah tersebut adalah suaminya.

Ia mengaku mengenali gelang tridatu yang dipasangkan sendiri seminggu sebelum suaminya berangkat melaut memancing ikan dan tettimpa musibah tenggelam. Ia juga mengenali dua gelang karet dan celana dalam berwarna hijau lumut yang biasa digunakan almarhum. “Saya sangat yakin itu suami saya. Gelang tridatu itu saya sendiri yang pasangkan. Celana dalamnya juga sering saya lihat dan saya cuci,” ungkap Sumardiasih.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto membenarkan adanya penemuan jenasah tersebut. Pihaknya menyatakan seteleha dievakuasi ke kamar jenasah RSU Negara, proses identifikasi juga sudah dilakukan oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Jembrana bersama Tim Medis RSU Negara. Dikatakannya dari sejumlah ciri fisik pada jenazah memang mengarah kuat pada identitas I Komang Soma Merta yang hilang tenggelam.

Hal tersebut menurutnya juga terkonfirmasi oleh pihak keluarga. “Dari hasil pemeriksaan, memang ditemukan beberapa ciri yang identik dengan laporan orang hilang sebelumnya. Di tangan kanan korban ada gelang tridatu berwarna merah, hitam, putih, dan kuning. Sedangkan di tangan kiri terdapat dua gelang karet berwarna hitam. Pihak keluarga juga mengenali pakaian dalam yang digunakan korban,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.