Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dramatis! Aparat Gabungan Tangkap Dua Terpidana Kasus Nyepi

eksekusi
Bali Tribune / EKSEKUSI - Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) sesaat setelah di eksekusi di bawa ke Lapas Singraja.

balitribune.co.id | Singaraja - Akhirnya Tim Eksekutor  Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng berhasil melakukan jemput paksa terhadap dua terpidana dalam kasus penodaan Nyepi Sumberklampok 2023 lalu. Penjemputan paksa yang berlangsung dramatis terhadap terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dilakukan oleh aparat gabungan dari Kejari Buleleng dan  Polres Buleleng, Senin (14/4).

Melalui operasi subuh berlangsung pada pukul 03.30 wita dini hari dan berhasil membawa keduanya memasuki kendaraan yang telah disiapkan.
Hanya saja saat dilakukan penjemputan sempat terjadi insiden berupa perlawanan warga yang menolak dilakukan  eksekusi. Bahkan salah satu warga ditabrak mobil aparat karena dianggap menghalangi upaya penjemputan paksa. Tidak itu saja, tiga sepeda motor milik warga juga rusak akibat ditabrak mobil aparat.

“Pintu rumah didobrak, jendela di congkel dan keduanya diambil paksa bahkan sempat diseret. Keduanya ditangkap seperti teroris. Warga yang ikut menghadang jalannya penangkapan itu ditabrak mobil aparat dan mengalami luka-luka,” ungkap warga setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Aryasa membenarkan penjemputan paksa itu.

"Keduanya langsung dibawa ke Lapas Singaraja untuk menjalani hukuman berdasar putusan pengadilan," ujarnya.

Saat penjemputan pihaknya membentuk dua tim gabungan dengan Polres Buleleng. Satu tim menjemput Acmat Saini  dan yang satu menjemput Mokhamad Rasad.

"Tim gabungan dibagi menjadi dua tim. Tim pertama  mengeksekusi Saini dan tim dua mengeksekusi Achmad Arsad," ucapnya.

Selama ooerasi penjemputan berlangsung dengan baik dan lancar hingga terpidana berhasil dimasukkan ke Lapas.

Sementara itu, Anggota DPRD Buleleng H. Mulyadi Putra  menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan aparat saat menangkap Acmat Saini dan Mokhamad Rasad. Ia menyatakan mestinya aparat melakukan penegakan hukum dengan cara elegan tanpa dilakukan melalui jalan kekerasan. Terlebih kasus tersebut sangat sensitif dan berpotensi memantik peristiwa lain jika dilakukan dengan cara kurang humanis.

“Saya sayangkan ada kekerasan dalam upaya paksa penangkapan terhadap  warga Sumberklampok. Mestinya aparat lebih bijak menggunakan pendekatan yang lebih baik,” ujar politisi PKB ini.

Sebelumnya, Kejari Buleleng melakukan upaya pemanggilan  hingga tiga kali kepada dua terpidana dalam kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu.
Rencana ekesekusi berdasar putusan dari Mahkamah Agung (MA)  menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar, yang menjatuhkan hukuman penjara selama 4 bulan kepada 2 orang warga Desa Sumberklampok itu. Keduanya membuka portal pintu menuju Pantai Segara Rupek di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat Nyepi 23 Maret 2023 silam.

Rencana eksekusi sempat memantik pro kontra dengan adanya dua kubu dalam menyikapi kasus itu. Selain  dari warga Desa Sumberklampok didukung tokoh-tokoh masyarakat menolak dilakukan eksekusi.

Bahkan, penolakan juga datang dari sejumlah ormas-ormas Islam di Kabupaten Buleleng. Diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buleleng, PC Nahdlatul Ulama (NU) Buleleng dan PD Muhammadiyah Buleleng. Tak kurang sebanyak 15 ormas bersurat ke Kejaksaan Negeri Buleleng yang meminta agar tidak dilakukan ekesekusi dengan pertimbangan putusan pengadilan serta stabilitas kawasan.

Menariknya, Perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali yang dipimpin oleh Putu Wirata Dwikora, S.H. bersama Tim Kuasa Hukumnya, I Made Sukayasa, S.H., Dimas Raharja, S.H., M.H., dan sekitar 10 orang lainnya sempat mendatangi Kejaksaan Negeri Singaraja agar segera dilakukan eksekusi.

wartawan
CHA
Category

V Residence: Bebas Banjir, Bebas Galau

balitribune.co.id | Kuta - Satu hal yang biasanya membuat kita mesti berpikir panjang saat memilih tempat hunian adalah, apakah rumah kita itu bebas banjir? Banyak perumahan menawarkan beragam fasilitas menggiurkan, tapi minim yang berani menjamin rumah yang kita beli tidak akan kebanjiran. Satu di antara yang berani menjamin bebas banjir itu adalah V Residence yang berlokasi di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Perkenalkan eSIM: Teknologi Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan digital terdepan bagi seluruh pelanggan Indonesia. Sebagai langkah nyata mendukung transformasi digital dan gaya hidup yang lebih praktis, Telkomsel mengajak seluruh pelanggan untuk beralih ke embedded SIM (eSIM), teknologi kartu SIM digital yang memungkinkan konektivitas tanpa perlu kartu fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Tanamkan Kepedulian Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Astra Motor Bali menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di sekitar kantor sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (5/6) ini melibatkan lebih dari 100 karyawan yang tergabung dalam Ikatan Karyawan Astra Motor Bali (IKASMO).

Baca Selengkapnya icon click

Undian Berhadiah Melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025 Dimulai Mei Hingga Desember

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui program Badai Emas Pegadaian 2025. Program ini dibuat khusus untuk mengapresiasi nasabah yang setia menggunakan produk Pegadaian, serta untuk mendorong nasabah memanfaatkan layanan aplikasi Pegadaian Digital. Periode program dimulai pada Mei hingga akhir Desember 2025 dengan 2 (dua) periode undian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Balik Jeruji: Predator Seks Tewas Dibunuh Enam Tahanan Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AL (35) tewas dianiaya oleh enam tahanan kasus narkoba di dalam Rumah Tahanan Mapolresta Denpasar, Kamis (5/6/2025). Keenam tahanan kasus narkoba itu adalah  Kadek Arya Jatiawan, Jihan Ariski, Putu Putra Mahardika, Dewa Made Wijaya Kusuman, Kadek Sudarsa, dan Amanda Putra. Sementara satu lagi tahanan kasus penganiayaan, Agung Danu saputra.

Baca Selengkapnya icon click

Moralitas yang Runtuh, Pendidikan yang Luka dalam Buku “Dua Wajah Bangsa”

balitribune.co.id | Buku Dua Wajah Bangsa antara Moralitas Politik dan Pendidikan karya I Komang Warsa bukan sekadar kumpulan esai dan Opini. Jeritan intelektual tergambar nyata dari judul-judul dalam buku ini. Keresahan seorang pendidik sekaligus pengamat politik yang jengah melihat wajah bangsa yang terus terbelah antara cita-cita luhur pendidikan dan praktik politik yang pragmatis dan sering kali manipulatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.