Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

pengedar
Bali Tribune / PENGEDAR - Dua pengedar narkoba yang diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu malam, Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di dua lokasi berbeda. Bahkan belasan paket jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Pengungkapan peredaran gelap narkotika ini dilakukan pada Sabtu (12/4/2025). Penangkapan pertama menyasar jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Tersangka berinisial ZA (40). Seorang karyawan swasta beralamat di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, diamankan sekitar pukul 21.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana dikonfirmasi Senin (14/4) malam mengungkapkan penangkapan tersangka ZA merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Medewi, Pekutatan "Dari penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka saat melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk," ujarnya.

Dikatakatannya dalam penggeledahan yang disaksikan oleh seorang saksi, petugas menemukan bungkusan plastik warna kuning di tangan kiri ZA. Di dalamnya, terdapat tiga paket sabu-sabu dengan berat total 2,31 gram bruto (1,8 gram netto). Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone yang diduga berisi catatan transaksi narkoba dan satu unit sepeda motor Honda Vario beserta STNK.

"Dari handphone tersangka, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan dalam transaksi narkotika. Tersangka mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial PIIANDZ CENGKAL,"ungkapnya. Saat ini, ZA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut, dan ia memastikan pengembangan kasus untuk menangkap pemasoknya terus dilakukan.

Selang beberapa jam setelah penangkapan ZA, pengedar lain berhasil dibekuk di wilayah Kota Negara. Di bawah pimpinan Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba, IPDA I Putu Widiartama, seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan. Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara pukul 18.00 Wita.

Dari penangkapan IPW, petugas berhasil menyita barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto. Selain itu, diamankan pula satu unit ponsel yang berisi petunjuk transaksi narkoba, korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu. Pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

"Dari saku celana pelaku, kami menemukan ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba. Penggeledahan di rumah pelaku juga membuahkan hasil dengan ditemukannya alat-alat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu," jelas IPDA I Putu Widiartama. Untuk membuktikan, seluruh barang bukti berupa kristal bening yang diamankan juga telah dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik.

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmawan, menambahkan bahwa hasil uji laboratorium forensik yang keluar pada Senin (14/4) sore telah mengkonfirmasi bahwa barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka positif mengandung sabu-sabu “karena yang bersangkutan menyediakan/mengedarkan, kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tentang Narkotika,” tegasnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus peredaran narkoba di wilayah Jembrana. Menurutnya narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan,"Masalah narkoba ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampaknya sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial," tegasnya.

Dikatakannya bahaya penggunaan narkoba yang dapat merusak organ vital, menularkan penyakit, menyebabkan gangguan mental, kehilangan pekerjaan, hingga terjerat hukum. "Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika." Tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Piodalan di Kantor Bupati Bangli, Momentum Tingkatkan Bhakti dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Bangli – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan terasa di Kantor Bupati Bangli pada Jumat (18/4) saat jajaran ASN di Lingkungan Pemkab Bangli melaksanakan upacara piodalan di Padmasana kantor Bupati Bangli. Upacara yang merupakan perayaan setiap 6 bulanan tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari, Ketua TP PKK Kab. Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta didampingi Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajang Kreativitas, Puluhan Motor Modifikasi Ramaikan Pekan Budaya Gianyar 2025

balitribune.co.id | Gianyar –  Dalam semarak Pekan Budaya Gianyar yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 19 April 2025, puluhan motor hasil modifikasi kreatif tampil mencuri perhatian. Ajang ini menjadi ruang ekspresi tanpa batas bagi para modifikator dari berbagai segmen dan level, yang menampilkan karya-karya unik penuh inovasi di area kontes modifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mendesak, Terapi Olah Pikir Bagi 363 Siswa SMP di Buleleng Yang Tak Cakap Baca Tulis

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ramainya pemberitaan mengenai adanya 363 siswa SMP di Buleleng tidak lancar membaca, putra Bali, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya (Dewa), peraih IHC Award 2024 angkat bicara. IHC Award diberikan oleh lembaga Indonesian Hypnosis Centre (IHC), satu-satunya lembaga pelatihan bidang hipnosis yang terakreditasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum Paskah, OJK Bali Edukasi Keuangan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang produk dan layangan keuangan serta kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital. 

Baca Selengkapnya icon click

Ahli Waris Peserta BPJAMSOSTEK Gianyar Berhak Mendapatkan Santunan Beasiswa Sebesar Rp 87 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Santunan beasiswa yang merupakan bagian dari manfaat program Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK diserahkan kepada ahli waris almarhum I Dewa Gede Angga Arditya sebesar Rp 87 juta. Program ini memberikan perlindungan sosial kepada peserta aktif, termasuk beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta yang meninggal dunia, dengan total maksimal mencapai Rp174 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.