
balitribune.co.id | Salah satu persoalan yang mendasar yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak pemimpin di daerah adalah persoalan koordinasi, misalnya koordinasi antara satu sektor dengan sektor yang lain, atau koordinasi antar satu wilayah dengan wilayah lainnya, sulitnya koordinasi ini ditengarai karena adanya ego sektoral atau ego kewilayahan, tidak heran jika kemudian muncul ketidakselarasan antar sektor dan ketimpangan antar wilayah, dan efeknya adalah terjadi tumpang tindih fungsi, ketidakefektifan program, pemborosan sumber daya, dan kualitas pelayanan yang buruk. Sulitnya koordinasi ini juga tentu akan menghambat setiap upaya pemimpin untuk merealisasikan semua janji politiknya dan membatasi kemampuannya untuk mengeksekusi semua kebijakan yang telah direncanakannya dengan baik dan detail.
Dalam banyak kasus, sulitnya koordinasi ini dapat berdampak sistemik, dalam arti bahwa jika suatu sektor tidak mampu membangun kerjasama dengan sektor lain atau hanya bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya semata tanpa mengindahkan sektor lain, dapat memicu ketidakselarasan atau bongkar-pasang sehingga dapat menyebabkan sistem yang ada di dalam pemerintahan dianggap tidak dikelola dengan baik. Contoh yang paling umum adalah soal pengerjaan infrastruktur jalan, setelah jalan selesai dikerjakan, datang instansi B menggali bahu jalan untuk pengerjaan drainase, setelah selesai, datang lagi instansi C menggali untuk pemasangan instalasi air, dan seterusnya sehingga publik terganggu dan memiliki kesan betapa ribetnya koordinasi di antara sektor itu. Contoh-contoh lain tentu masih banyak dan itu memperkuat penilaian publik bahwa koordinasi yang buruk telah ikut membuat pelayanan publik dalam banyak aspek menjadi rusak, bertele-tele, dan memakan ongkos yang begitu besar. Sederhananya, koordinasi mudah diucapkan, tetapi tidak gampang dilaksanakan karena adanya ego masing-masing sektor dan wilayah.
Sejatinya, koordinasi memberikan banyak manfaat, di antaranya adalah untuk memperkuat kolaborasi banyak pihak untuk menyelesaikan suatu permasalahan dengan cepat dan tepat, menyamakan persepsi di antara banyak pihak di dalam melihat sebuah persoalan, menyampaikan informasi secara lebih terbuka dan berjangkauan luas, dan mempermudah pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan bersama. Manfaat yang demikian inilah yang kemudian ingin dioptimalkan oleh Koster-Giri sehingga di awal pemerintahannya mereka melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan banyak pihak, termasuk di dalamnya dengan para kepala daerah beserta organisasi perangkat daerah dan pimpinan berserta anggota DPRD se-Bali. Di dalam rakor perdana di Badung, misalnya, Koster-Giri menegaskan bahwa rakor ini merupakan awal penataan pembangunan Bali yang sinergis dengan mengusung semangat gotong royong antara pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota. Tampaknya Koster-Giri menyadari bahwa tantangan yang bakal dihadapi Bali ke depan jauh lebih kompleks, dan karena itu mereka membutuhkan sinergi dengan semua pihak agar dapat menghasilkan kemajuan dan kemaslahatan yang lebih bagi masyarakat Bali. Semboyan satu pulau, satu pola dan satu tata kelola akan menjadi lem yang merekatkan Koster-Giri dengan semua pihak dalam bekerja bersama dan bersama-sama bekerja untuk membangun Bali. Artinya semboyan yang bersifat solider itu akan menjadi perekat dan spirit yang menyatukan semua pihak untuk nindihin gumi Bali.
Kita berharap, rakor perdana yang historis di awal pemerintahan Koster-Giri ini akan menjadi batu pijak pertama untuk batu pijak berikutnya yang akan dicatat sebagai metode yang efektif untuk membangun Bali. Dan apa yang dilakukan oleh Koster-Giri ini bisa dianggap sebagai jalan keluar untuk mengatasi setiap problem sosial di Bali yang selama ini terasa sulit untuk diatasi, dengan mengajak semua pihak untuk mengambil peran yang setara dalam menghadapi dan mengatasi setiap problem, maka tidak akan ada kata sulit atau mustahil yang akan ditemui di dalam mengatasi setiap problematika yang dihadapi oleh pemerintah. Apalagi tidak ada kendala politik bagi Koster-Giri di dalam membangun Bali karena hampir semua kepala daerah di Bali berada dalam satu jalur dengan Koster-Giri. Artinya akan ada sharing beban di antara pemimpin daerah di Bali sehingga kemajuan yang akan dicapai itu bakal lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
Akhirnya, kita berharap agar awal yang baik ini akan diikuti dengan aksi konkret, dan kita percaya bahwa Koster-Giri telah menyiapkan sejumlah aksi yang bakal menjadikan periode 2025-2030 ini menjadi periode penuh kerja yang bersifat progresif, kolektif dan kolaboratif. Dus, praksis koordinasi yang selama ini dianggap sulit, toh, rupanya sangat mudah dilakukan oleh Koster-Giri, dan rakor ala Koster-Giri ini akan menjadi tonggak penting bagi dimulainya pelaksanaan semboyan satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola secara konsekuen, wallahu a'alamu bish-shawab.
Tabanan, 15 April 2025