Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperpa Badung Pantau Daging Babi Layak Potong Jelang Galungan

babi potong
Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Disperpa Badung melakukan pemeriksaan terhadap daging babi yang akan dipotong untuk keperluan hari raya.

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang Hari Suci Galungan, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung sudah bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap daging babi yang akan dipotong. Berdasarkan pendataan Disperpa Badung, ada 11 ribu ekor babi yang siap dipotong untuk keperluan hari raya.

Kepala Disperpa Badung, I Wayan Wijana mengungkapkan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan guna memastikan daging babi yang dipotong aman untuk dikonsumsi masyarakat. Untuk melakukan pemeriksaan, pihaknya menerjunkan sebanyak 62 petugas yangg terdiri dari dokter hewan dan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (Unud).

“Seperti biasa menjelang Hari Raya Galungan kami akan memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan yg akan dipotong dan pemeriksaan keamanan daging yang akan dikonsumsi oleh warga. Untuk Galungan ini kami mulai menerjunkan petugas selama 20-22 April 2025. Petugas sudah diterjunkan mulai tadi pagi (kemarin, red),” ujarnya, Minggu (20/4).

Dikatakan, pemeriksaan terhadap hewan babi ini meliputi pemeriksaan antemortem (saat babi masih hidup) dan postmortem (setelah dipotong). “Untuk pemeriksaan antemortem, diperiksa secara fisik apakah hewan yang akan dipotong sehat bagian matanya, hidungnya dan beratnya. Setelah postmortem yaitu setelah dipotong, pemeriksaan daging biasanya dilihat usus, hati, jantung dan kesehatan dagingnya,” terang Wijana.

Mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini melanjutkan, pemeriksaan akan dilakukan langsung ke rumah peternak dan lokasi pemotongan hewan yang sudah ditentukan. Disinggung mengenai kebutuhan daging babi di Kabupaten Badung menjelang Galungan, Wijana memastikan mencukupi. Sebab berdasarkan pendataan, ada 11 ribu lebih babi yang siap dipotong saat ini.

“Hasil pendataan saat ini populasi babi di Badung sebanyak 33.627 ekor dan yang siap potong ada 11.782 ekor. Sedangkan jumlah babi yangg dipotong menjelang Galungan 6 bulan lalu sebanyak 2.144 ekor,” pungkasnya sembari menyebut berdasarkan informasi di lapangan harga babi hidup saat ini berkisar di harga Rp  52.000-55.000.

wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.