Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Cekcok, Seorang Buruh Jadi Korban Penusukan di Pasar Malam

penusukan
Bali Tribune / PENUSUKAN - Pelaku dan lokasi penusukan di Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di area pasar malam, Lapangan Umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Senin (5/5) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Korban diketahui bernama Allme Tirta Anggara (22) seorang buruh asal Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Negara.

Peristiwa bermula saat korban yang sedang bekerja di pasar malam mendatangi pelaku, Muhammad Iqbal Rafsanjani (25) asal alamat yang sama, untuk menanyakan alasan pelaku kerap menantangnya. "Kenapa kamu selalu menantang-nantang saya?" tanya korban. Namun, pelaku malah balik menjawab dengan nada menantang, "Kenapa, nggak suka?"

Cekcok pun berlanjut dan sempat mengarah pada perkelahian, namun berhasil dilerai oleh rekan-rekan mereka. Saat itu, pelaku disebut-sebut sudah mengeluarkan senjata tajam. Korban kemudian diusir dari lapangan pasar malam oleh seseorang bernama Mas Pai. Setelah sempat kembali ke rumah kos dan mengobrol selama sekitar 15 menit dengan temannya, korban memutuskan kembali ke pasar malam untuk melanjutkan pekerjaannya. Namun, tak lama setelah tiba, pelaku kembali mendatangi korban dan langsung menantangnya untuk berkelahi. "Pelaku saat itu langsung menggunakan senjata tajam dan menikam korban," ungkap salah satu saksi.

Motif penyerangan diduga kuat karena dendam pribadi antara pelaku dan korban. Dari hasil analisa sementara, penganiayaan terjadi dalam dua tahap, diawali pertikaian verbal dan berlanjut dengan penusukan menggunakan senjata tajam. Dugaan sementara, pelaku menyimpan dendam yang belum terselesaikan terhadap korban. Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta yang dikonfirmasi terpisah membenarkan perihal peristiwa tersebut. “Ya saat ini masih dalam penanganan,” ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.