Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

pelaku kekerasan seksual
Bali Tribune / TERSANGKA - Para tersangka kasus kekerasan seksual yang diperlihatkan kepada awak media di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Rabu (7/5). 

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Ketujuh tersangka itu, satu diantaranya seorang perempuan berinisial GDN dan enam laki-laki, yaitu KEP, KAP, GAR, STF, JIA, dan MPRW.

 "Tersangka KEP dan GDN (menginisiasi persekusi) merupakan pasangan suami istri, sedangkan MPRW berstatus anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan," ungkap Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Agus Bahari saat jumpa pers menghadirkan enam tersangka di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Bali, Rabu (7/5).   

Agus Bahari mengungkapkan, ketiga korban mengalami kekerasan seksual disertai penganiayaan, bahkan ditembak menggunakan airsoft gun usai kedapatan mencuri empat tabung gas 3 kg di beberapa tempat sekitar TKP. 

"Para pelaku seharusnya memberikan nasihat atau melapor adanya aksi pencurian itu kepada pihak berwajib, tetapi malah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum," katanya. 

Peran tersangka GDN menyuruh korban telanjang dan masturbasi, bahkan menembak menggunakan airsoft gun. Sementara KEP, KAP, GAR, FTV, dan JIA  menendang, menginjak, memukul menggunakan kayu dan selang. Tersangka KEP juga merekam aksi persekusi dan dikirim ke GDN. 

"GDN mengirim video di grup WA Hidup Sehat yang di situ (grup) ada MPRW. Remaja ini meneruskan video ke grup sekolah hingga viral di media sosial," terangnya.     

Akibat persekusi, ketiga korban mengalami luka-luka hingga trauma dan syok berat. Mereka malu bertemu orang serta takut dikeluarkan sekolah. Pemulihan kondisi psikis melibatkan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bali.  Motif para tersangka melakukan persekusi karena spontanitas. 

Sementara, barang bukti yang disita berupa satu unit airsoft gun glock, satu kotak peluru, sarung pisau, sarung tinju, kayu, selang, dan tiga HP.

wartawan
RAY
Category

Seminar “Namaste India" Soroti Perdagangan, Teknologi, dan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Konsulat Jenderal India di Bali, akhir pekan lalu menyelenggarakan seminar pariwisata bertajuk “Namaste India: The Sacred Journey” yang menyoroti Negara Bagian Uttarakhand dan Madhya Pradesh, serta peluang bidang perdagangan, teknologi, dan pariwisata. Termasuk agama, seni, dan budaya Bali yang mirip dengan tradisi masyarakat India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Uji Coba Shuttle Bus Listrik di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memulai melakukan uji coba shuttle bus listrik di Sanur. Dalam uji coba ini diturunkan 6 unit shuttle bus, Minggu (10/8). Hal ini sebagai upaya mendukung transportasi pariwisata di kawasan Sanur dan juga mengurangi kemacetan. 

Shuttle ini melayani wisatawan maupun karyawan perusahaan dari lokasi parkir menuju tempat kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.