Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

Satpol PP Kabupaten Jembrana
Bali Tribune / Personil Satpol PP Kabupaten Jembrana memindahkan barang dagangan yang digelar dan dijajakan di atas lapak yang memakan badan trotoar.

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Para pedagang nakal yang kedapatan melakukan pelanggaran yakni menggelar dan menjajakan barang dagangannya hingga memakan badan trotoar tersebut diberikan peringatan. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran kembali.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi menyatakan penertiban ini dilakukan terhadap pedagang yang membandel.

Menurutnya pihaknya sebenarnya sudah secara rutin telah melaksanakan patroli untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan. 

"Dalam patroli yang kami lakukan, kami sudah memberikan pembinaan dan teguran lisan kepada para pedagang. Beberapa di antaranya akhirnya kami suruh buat surat pernyataan agar tidak lagi menempatkan barang dagangannya di atas trotoar," ungkapnya.

Menurutnya tindakan penertiban ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban umum, serta memastikan kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan. Langkah tegas ini merupakan penegakan Perda Jembrana Nomor 5 Tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Saat ini penertiban difokuskan di sepanjang jalan nasional. Pelanggaran paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara. "Kami tidak hanya menertibkan khususnya Pasal 29 yang melarang aktivitas berdagang di atas trotoar, tetapi juga mengingatkan para pedagang agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat mereka berjualan dan tidak mengganggu arus lalu lintas," tegasnya.

Dalam penertiban para apedagang tersebut, berhasil menindak 30 pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan.  "Kami telah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk mencari lokasi berjualan yang tidak mengganggu kepentingan umum, seperti tidak di taman atau di trotoar," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.