Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

pelaku kekerasan di Gianyar
Bali Tribune/ RILIS - Liam Orme asal Inggris dan sejumlah pelaku pengeroyokan lainnya dalam rilis pelaku premanisme di Mapolres Gianyar, Bali, Jumat (9/5)

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Dari paparan Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Jumat (9/5),  penganiayaan  yang dilakukan bule yang juga seorang  petinju ini terjadi di Jalan Raya Pangosekan, Ubud, Jumat(3/5) malam lalu. Liam Orme melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara yang menegurnya karena mengendarai sepeda motor dengan cara ugal-ugalan, beratraksi standing dan hampir menabrak korban atau pengendara tersebut. Korban kemudian menegur tersangka, bukannya diindahkan, pelaku justru marah dan mengejar korban.

Setelah itu, pelaku memukul korban sebanyak 2 kali di depan toko Circle K Pengosekan, sehingga korban mengalami luka robek pada pipi sebelah kiri dan hidungnya mengeluarkan darah. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Gianyar dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Sanjiwani. 

"Kami telah mengamankan barang bukti berupa passport tersangka, sepeda motor Honda CBR warna merah, dan helm fullface warna merah hitam," ujar Umar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

"Kami  instruksikan jajaran untuk bertindak cepat dan profesional. Ia juga menekankan bahwa perlakuan hukum harus adil dan tidak tebang pilih. Penegakan hukum terhadap WNA pun harus sesuai prosedur. Tidak ada terkesan mengistimewakan karena tekanan dari konsulat atau pihak lainnya.  Kita punya kewajiban menjaga rasa keadilan,” tegasnya.

Selain bule Inggris ini, jajaran Polres Gianyar juga mengamankan lima orang  warga asal Kupang dari dua kelompok yang terlibat aksi saling keroyok di Ketewel, Sukawati. Masing-masing Yakris dan Mario. Tiga orang lainnya Benyamin, Intok dan Rudi. Mereka tinggal di tempat yang berbeda, mulai dari Ubung, Desa Batuan, dan Padangsambian. Kejadiannya dipicu oleh postingan baju IKSPI Kera Sakti. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

wartawan
ATA
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.