
balitribune.co.id | Tabanan – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya di Kabupaten Tabanan yang terindikasi melalui viral tayangan video pengurusnya di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya membubarkan diri.
Pembubaran itu dilakukan pada Sabtu (10/5) malam setelah beberapa pengurusnya melakukan pertemuan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.
Pertemuan itu digelar pengurus atau prajuru Desa Adat Sanggulan lantaran GRIB Jaya sempat bermarkas di lingkungan Desa Adat Sanggulan, yakni pada salah satu rumah di belakang pertokoan eks Hardys.
Pertemuan itu bahkan turut dihadiri oleh Pasikian Pecalang Bali dari Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Ada juga Camat Kediri, Perbekel Desa Banjar Anyar, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar.
Bendesa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata, mengkonfirmasi pertemuan yang berakhir dengan pembubaran GRIB Jaya tersebut. “Kami lakukan pembubaran karena ormas GRIB ini tidak berizin,” kata Suranata pada Selasa (13/5).
Selain itu, sambungnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sudah tegas menolak keberadaan ormas berkedok pengamanan karena sudah ada pecalang. “Itu dasar kami mengatasi kemunculan ormas GRIB di wilayah kami,” imbuh Suranata.
Menurut Suranata, semula pihaknya tidak mengetahui keberadaan markas GRIB Jaya ada di wewidangan atau lingkungan desa adatnya sebab tidak ada izin yang masuk ke desa dinas atau desa adat.
Namun, saat sidak gabungan yang melibatkan Camat Kediri, Perbekel Banjar Anyar, Prajuru Desa Adat Sanggulan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada 7 Mei 2025 lalu barulah keberadaan mereka diketahui. Hanya saja, saat itu pelaksana sidak tidak berjumpa dengan pengurusnya. “Sehingga kami melakukan pemanggilan kembali pada Sabtu, 10 Mei 2025,” ungkapnya.
Dalam pertemuan pada Sabtu (10/5), barulah prajuru Desa Adat Sanggulan bertemu dengan beberapa orang pengurus GRIB Jaya. Dalam forum itulah, prajuru Desa Adat Sanggulan secara tegas menyampaikan penolakan keberadaan GRIB Jaya atau ormas lainnya di wewidangan atau lingkungan Desa Adat Sanggulan. “Kami saat itu juga meminta GRIB Jaya membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas apapun di wilayah Sanggulan,” tegasnya seraya menyebut permintaan itu telah dipenuhi.
Ia menegaskan, di setiap desa adat yang ada di Bali sudah ada sistem pengamanan berbasis kearifan lokal dan adat istiadat secara turun-temurun. Sistem ini dijalankan oleh pecalang. “Pecalang ini bukan cuma simbol saja. Pecalang ini benteng kami di desa adat yang mengamankan keamanan wewidangan desa adat,” pungkasnya.